- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lanustika, harimau sumatera berusia tiga tahun yang menerkam seorang remaja di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Siak, akhirnya dilepasliarkan.
Plt Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Fifin Arfiana Jogasara menyebutkan, harimau betina yang sempat dirawat di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat (Sumbar) ini dilepasliarkan pada Sabtu (26/3) lalu di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.
- Advertisement -
"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," sebut Fifin dalam pernyataan resmi, Senin (28/3).
Pelepasliaran ini bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan ikut disaksikan BKSDA Sumbar.
Lanustika menurut Fifin sudah dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.
- Advertisement -
Observasi sebelum pelepalasan itu, Lanustika yang semula memiliki berat badan hanya 85,2 kg panjang 145 cm, sembuh dan tumbuh dengan baik hingga mencapai berat badan 108 kg dan panjang 203 cm.
Sebelumnya, setelah berkonflik dan menyebabkan korban jiwa, Lanustika berhasil dievakuasi BBKSDA Riau dengan menggunakan kandang jebak pada tanggal 8 September 2021. Usaha penangkapan memakan waktu selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus 2021. Setelah penangkapan, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di PRHSD, Sumbar.
Fifin juga menerangkan, pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lanustika, harimau sumatera berusia tiga tahun yang menerkam seorang remaja di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Siak, akhirnya dilepasliarkan.
Plt Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Fifin Arfiana Jogasara menyebutkan, harimau betina yang sempat dirawat di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat (Sumbar) ini dilepasliarkan pada Sabtu (26/3) lalu di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.
- Advertisement -
"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," sebut Fifin dalam pernyataan resmi, Senin (28/3).
Pelepasliaran ini bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan ikut disaksikan BKSDA Sumbar.
- Advertisement -
Lanustika menurut Fifin sudah dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.
Observasi sebelum pelepalasan itu, Lanustika yang semula memiliki berat badan hanya 85,2 kg panjang 145 cm, sembuh dan tumbuh dengan baik hingga mencapai berat badan 108 kg dan panjang 203 cm.
Sebelumnya, setelah berkonflik dan menyebabkan korban jiwa, Lanustika berhasil dievakuasi BBKSDA Riau dengan menggunakan kandang jebak pada tanggal 8 September 2021. Usaha penangkapan memakan waktu selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus 2021. Setelah penangkapan, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di PRHSD, Sumbar.
Fifin juga menerangkan, pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19.(end)