PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru diminta tidak lagi melakukan pemotongan atau recofussing anggaran di Dinas Kesehatan Pekanbaru demi dapat memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
"Wali Kota kami minta jangan ada lagi recofussing anggaran lagi di Dinas Kesehatan, karena ini untuk kesehatan masyarakat miskin,"kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri kepada wartawan, Rabu (23/3).
Karena targetnya memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat miskin, Aidil menegaskan supaya Diskes Kota Pekanbaru segera merampungkan pendataan masyarakat miskin yang akan dilayani oleh pemerintah.
"Kami akan memanggil TAPD Pekanbaru untuk membahas dan memberikan anggaran lebih untuk Diskes ini. Karena manfaatnya sangat besar untuk masyarakat khususnya yang kurang mampu atau miskin," ungkapnya.
Politisi Demokrat ini juga menegaskan, pihaknya siap mengawal penganggaran di Dinas Kesehatan yang diplot pemko agar tidak ada lagi pemotongan. "Kita di Komisi III akan mengawal anggaran ini,"tambah Aidil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy sebelumnya sudah menyampaikan kepada Komisi III dalam sebuah hearing terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu ini.
Dia menyampaikan, pemko saat ini mempunyai anggaran yang diintegrasikan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki jaminan kesehatan, yaitu BPJS Kesehatan dalam hal ini melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dijelaskan lagi, untuk 2022, kuota yang dianggarkan sangat terbatas yaitu hanya sebanyak 57 ribu peserta. Sementara untuk saat ini, baru 55 ribu yang didaftarkan.
"Artinya, kita memang masih memerlukan lagi tambahan anggaran untuk bisa memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat tersebut,"jelasnya kepada wartawan usai hearing dengan Komisi III, kemarin.
Katanya lagi, masyarakat Pekanbaru yang mempunyai BPJS Kesehatan sebanyak 82 persen. Artinya, untuk mengejar 95 persen masuk ke program Universal Health Coverage (UHC) masih diperlukan tambahan sekitar 13 persen lagi.
"Kalau jumlah penduduk Kota Pekanbaru sebanyak 1,5 juta jiwa, ya perlu sekitar 80 ribu perserta lagi yang harus kita daftarkan,"terangnya.
Zaini menyebut, apabila program UHC sudah tercapai maka masyarakat tidak perlu menunggu waktu jeda sampai 14 hari agar BPJS Kesehatan bisa diaktifkan.
"Kita akan dukung itu, dan memang pendataan yang perlu dibenahi," pungkasnya.(gus)