PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengimbau para remaja di daerah untuk menikah di usia yang tepat atau minimal usia 21 tahun pada wanita dan 25 tahun pada pria, yang dinilai sudah siap secara kesehatan.
"Sebab pada usia di bawah 21 tahun, bagi perempuan, khususnya organ reproduksinya, masih mengalami perkembangan, sehingga belum siap hamil. Karena itu remaja harus menghindari pernikahan dini," kata Edy Natar Nasution seusai beraudiensi dengan Kepala Perwakilan BKKBN Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi, Senin (21/3).
Disebutkan Wagubri, maraknya pernikahan dini tentu mengkhawatirkan, karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak, sehingga sangat berpotensi terjadinya ketengkesan atau gagal tumbuh.
Ketengkesan, katanya, merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan.
"Berdasarkan studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah maraknya pernikahan dini, apalagi banyak orang yang menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa," katanya.
Oleh karenya, bagi ibu-ibu hamil perlu menerapkan pola hidup sehat guna mencegah infeksi pada kehamilan. Infeksi dari bakteri, virus atau parasit tertentu yang dialami ibu hamil dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan yang lebih serius, seperti pertumbuhan janin yang tertunda atau cacat saat lahir.
"Konsumsilah tablet penambah darah agar terhindar dari anemia," ujar Edy Nasution. Edy juga mengharapkan supaya remaja memeriksakan kesehatan minimal tiga bulan sebelum menikah. "Ayo, pemuda Riau cegah stunting sebelum genting, agar kelak melahirkan generasi yang bebas dari stunting," ujar Edy.(eca)