PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Riau, sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Usulan tersebut disampaikan kepada kepala daerahnya masing-masing.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, dua BPBD tersebut yakni BPBD Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Masing-masing usulan tersebut diajukan ke kepala daerah masing-masing melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Namun ini baru usulan. Nanti setelah diajukan kepada kepala daerah masing-masing bersama Forkopimda, dibahas baru ditetapkan menjadi kebijakan daerah, dengan status siaga karhutla," katanya.
Edy Afrizal berharap, status siaga karhutla di dua daerah tersebut cepat segera ditetapkan. Hal ini guna mengantisipasi lebih awal meluasnya karhutla. Selain itu, hal tersebut juga akan menjadi pertimbangan bagi BPBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengusulkan status yang sama kepada Gubernur Riau.
"Dengan begitu, ketika terjadinya karhutla, baik BPBD Riau mau pun kabupaten/kota sudah bisa menangani karhutla bersama," sebutnya.
Tidak hanya soal anggaran, demikian Edy Afrizal, personel dan peralatan dari pemerintah pusat bisa langsung membantu penanganan karhutla di Riau. Termasuk juga helikopter untuk water bombing.
"Jika sudah ditetapkan, akan menjadi dasar bagi Pemprov mengusulkan dan menetapkan status yang sama. Prosesnya sama, nanti kita usulkan kepada Gubernur Riau, melibatkan BMKG serta Forkopimda. Kalau sudah ditetapkan, pusat juga membantu. Sehingga penangannya pun lebih maksimal," jelas Edy.
Untuk diketahui, hingga saat ini berdasarkan data dari BPBD Riau, luas lahan yang terbakar di Riau sejak 1 Januari 2022 hingga pekan kedua Februari sudah mencapai lebih kurang 135,71 hektare (Ha).
Karhutla paling luas ditemukan di Kabupaten Bengkalis dengan luas lahan 64 hektare. Kemudian Pelalawan 22,2 hektare, Inhil 22 hektare, Meranti dan Kampar masing-masing 6 hektar, Dumai 4,6 hektare, Siak 4,28 hektare, Pekanbaru 2,13 hektare, serta di Inhu 0,5 hektare.(sol)