PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah truk bertonase besar hingga kini masih kerap melintas di Jalan HR Soebrantas. Hal ini membuat banyak masyarakat dan pengendara roda dua yang melintas merasa resah. Apalagi, belum lama ini sempat ada kecelakaan beruntun yang terjadi di Kalimantan Timur yang disebabkan oleh truk bermuatan besar melintas di jalanan tengah kota.
Pantauan Riau Pos, Rabu (26/1) tampak sejumlah truk bermuatan besar masih melintas di Jalan HR Soebrantas, tetapnya di depan Pasar Selasa, Kecamatan Bina Widya.
Bahkan truk bermuatan besar tersebut kerap menimbulkan kemacetan panjang di kedua sisi badan Jalan HR Soebrantas akibat ingin berbelok arah.
Salah seorang pengedara Billy mengaku kesal karena harus terus berdampingan dengan truk bermuatan besar saat melintas Jalan HR Soebrantas.
Apalagi saat menuju u-trun terdekat, banyak kendaraan bermuatan besar yang sengaja mengambil hampir seluruh badan jalan agar bisa berbelok arah, hingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang di Jalan HR Soebrantas hingga Jalan Garuda Sakti.
Dirinya meminta kepada pemerintah dan pihak kepolisian agar segera menertibkan keberadaan truk bermuatan besar tersebut agar tidak melintas di jalan dalam Kota Pekanbaru karena dapat membahayakan keselamatan pengadara lainnya.
"Itu truk kalau lewat bukan main cepatnya. Kalau mau belok semua jalan raya pun habis di makannya sendiri. Belum lagi kalau dia terjadi mogok di tengah jalan. Pengendara lain yang jadi korbannya. Harus menunggu lama karena kemacetan yang mereka sebabkan," ucapnya.
Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Roni. Menurutnya keberadaan kendaraan bermuatan besar tersebut sudah sangat mengganggu. Selain menyebabkan kemacetan panjang banyak badan jalan protokol yang rusak akibat tak mampu menahan beban berat dari muatan yang kendaraan tersebut bawa.
"Jalan sudah banyak yang rusak. Jangan sampai kejadian serupa seperti di Kalimantan malah terjadi di Pekanbaru. Jadi seharusnya pemerintah bisa menindak tegas para sopir truk agar tidak seenaknya melintas di Jalan HR Soebrantas," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas belum lama ini mengatakan, keberadaan truk bermuatan besar memang sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Namun penindakannya tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, melainkan harus melibatkan stake holder lainnya.
"Dalam penegakan di lapangan, kita tak bisa sendiri. Harus melibatkan dinas perhubungan provinsi, BPTD wilayah dan Satlantas," ujarnya.
Lanjut Khairunnas, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu lalu lintas di jalan yang dilarang truk tonase besar melewati jalan tersebut.
Bahkan, Dinas Perhubungan juga telah membuat aturan bahwa Jalan HR Soebrantas hanya boleh di lewati truk dengan tonase besar setelah pukul 21.00 WIB hingga jam 05.00 WIB, di luar waktu tersebut maka truk bertonase besar dilarang masuk ke dalam kota melalui Jalan HR Soebrantas karena padatnya arus lalu lintas dan mengarahkan jalur yang bisa dilalui truk tonase, yakni di Jalan Garuda Sakti tembus ke Jalan Kubang Raya atau sebaliknya.
"Kalau kami melakukan tindakan sendiri, rasanya juga tak mungkin. Karena Jalan di Pekanbaru ini ada yang menjadi tanggungjawab nasional, provinsi dan kota. Artinya, dalam penegakan di lapangan memang harus melibatkan semua unsur," tegasnya.(lim)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru