Jumat, 22 November 2024
spot_img

Pedagang STC Tolak Kenaikan Service Charge

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi digelar ratusan pedagang di pelataran Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (20/1) siang. Mereka menyampaikan tuntutan agar pengelola STC menurunkan service charge yang harus mereka bayarkan.

Aksi ini dimulai dengan pedagang mendatangi kantor pengelola STC lantai 3. Kemudian, massa aksi berlanjut ke depan gedung STC. Ratusan pedagang sempat memblokir jalan sehingga menutup arus lalu lintas.

Pedagang bersikukuh meminta service charge tidak naik. Mereka menolak kebijakan STC yang menaikan tarif service charge menjadi Rp90 ribu.

Dodi Kurniawan, salah satu pedagang sekaligus pengurus Serikat Pedagang STC Pekanbaru menuding, pihak STC membuat kebijakan secara sepihak. Tidak meminta pendapat maupun persetujuan dari pedagang.

Baca Juga:  Fashion Show Meriahkan Gernas BBI BBWI

Dikatakannya, kenaikan tarif service charge ini sudah diumumkan sejak akhir tahun lalu. Kenaikan tarif akan dimulai awal Januari. "Ini mulai sejak awal Januari, tapi kami menolak sebagai pedagang, karena ini kebijakan hanya sepihak saja. Mereka (STC) beralasan rugi. Rugi mereka disampaikan ke kami, rugi kami mau dikemanakan," ujar Dodi.

Ia berharap, pemberlakuan ini menunggu hasil kesepakatan dulu. Karena hal ini sudah disampaikan ke manajemen STC, DPRD, Pemko Pekanbaru maupun wali kota. "Kami minta tunggu sampai Senin, apa hasil keputusan dari DPRD dan Pemko Pekanbaru, tapi mereka (pengelola STC) tetap saja ngotot minta bayar Rp90 ribu," ungkapnya.

Meski diikuti ratusan pedagang, aksi berjalan damai. Tampak aparat gabungan melakukan penjagaan.

Baca Juga:  Pusat UMKM Arifin Achmad Segera Diresmikan

Pengelola STC sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pedagang ini. GM STC Lina ketika dikonfirmasi Riau Pos menyampaikan akan memberikan penjelasan. "Nanti ya, saya lagi ada acara," ujarnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi digelar ratusan pedagang di pelataran Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (20/1) siang. Mereka menyampaikan tuntutan agar pengelola STC menurunkan service charge yang harus mereka bayarkan.

Aksi ini dimulai dengan pedagang mendatangi kantor pengelola STC lantai 3. Kemudian, massa aksi berlanjut ke depan gedung STC. Ratusan pedagang sempat memblokir jalan sehingga menutup arus lalu lintas.

- Advertisement -

Pedagang bersikukuh meminta service charge tidak naik. Mereka menolak kebijakan STC yang menaikan tarif service charge menjadi Rp90 ribu.

Dodi Kurniawan, salah satu pedagang sekaligus pengurus Serikat Pedagang STC Pekanbaru menuding, pihak STC membuat kebijakan secara sepihak. Tidak meminta pendapat maupun persetujuan dari pedagang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bertahap, Aidil Mulai Realisasikan Janji Reses

Dikatakannya, kenaikan tarif service charge ini sudah diumumkan sejak akhir tahun lalu. Kenaikan tarif akan dimulai awal Januari. "Ini mulai sejak awal Januari, tapi kami menolak sebagai pedagang, karena ini kebijakan hanya sepihak saja. Mereka (STC) beralasan rugi. Rugi mereka disampaikan ke kami, rugi kami mau dikemanakan," ujar Dodi.

Ia berharap, pemberlakuan ini menunggu hasil kesepakatan dulu. Karena hal ini sudah disampaikan ke manajemen STC, DPRD, Pemko Pekanbaru maupun wali kota. "Kami minta tunggu sampai Senin, apa hasil keputusan dari DPRD dan Pemko Pekanbaru, tapi mereka (pengelola STC) tetap saja ngotot minta bayar Rp90 ribu," ungkapnya.

Meski diikuti ratusan pedagang, aksi berjalan damai. Tampak aparat gabungan melakukan penjagaan.

Baca Juga:  Bukan Program yang Gagal, tapi Migrasi yang Banyak

Pengelola STC sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pedagang ini. GM STC Lina ketika dikonfirmasi Riau Pos menyampaikan akan memberikan penjelasan. "Nanti ya, saya lagi ada acara," ujarnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari