Jumat, 9 Mei 2025
spot_img

Perdagangan RCEP Bisa Dongkrak Ekspor RI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menargetkan penyelesaian ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada kuartal pertama tahun depan. Menurutnya, melalui RCEP, banyak manfaat yang diperoleh Indonesia.

Bahkan, menurutnya, kemitraan dagang ini akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,07 persen dan peningkatan ekspor sebesar USD 5 miliar pada 2040 mendatang. "Sehingga dengan kajian tersebut, kita positif terhadap perekonomian nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/12).

Airlangga mengungkapkan, dampak positif RCEP terhadap Indonesia juga dapat terlihat dari segi perdagangan barang dan jasa. Ia memperkirakan, ekspor jasa akan meningkat di 2026 sebesar USD 4.748 juta atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Baca Juga:  Perluas Pasar, Piaggio Indonesia Hadirkan Diler 3S dengan Mekanik Terlatih

Kemudian, jika Indonesia segera meratifikasi RCEP, akan terjadi peningkatan ekspor jasa dan ekspor dalam wilayah. Sebab, RCEP bukan hanya komitmen perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) saja, namun juga mengatur beberapa hal penting seperti penghapusan substansi hambatan perdagangan jasa sehingga akses pasar lebih terbuka. "Diberikan keleluasaan antara lain perdagangan jasa, terutama hambatan-hambatan non tarif dikurangi," tuturnya.

Airlangga menambahkan, RCEP juga dapat mendorong dan menciptakan ekosistem perdagangan elektronik e-commerce yang kondusif, mempersempit kesenjangan pembangunan di antara anggota RCEP dengan kerja sama pemberdayaan kerjasama teknis dan ekonomi.

Selanjutnya, mempromosikan berbagai informasi dan kerja sama dalam meningkatkan kemampuan UMKM untuk memanfaatkan perjanjian RCEP, serta meningkatkan kapasitas UMKM khususnya dalam akses digital dan memasuki global and regional supply chain. "Melalui kerjasama ini dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, sekaligus mendorong dan membuka pasar-pasar ekspor," tutupnya (jpg/ali)

Baca Juga:  Hotel Angkasa Garden Hadirkan Promo Saung Ramadan

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menargetkan penyelesaian ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada kuartal pertama tahun depan. Menurutnya, melalui RCEP, banyak manfaat yang diperoleh Indonesia.

Bahkan, menurutnya, kemitraan dagang ini akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,07 persen dan peningkatan ekspor sebesar USD 5 miliar pada 2040 mendatang. "Sehingga dengan kajian tersebut, kita positif terhadap perekonomian nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/12).

Airlangga mengungkapkan, dampak positif RCEP terhadap Indonesia juga dapat terlihat dari segi perdagangan barang dan jasa. Ia memperkirakan, ekspor jasa akan meningkat di 2026 sebesar USD 4.748 juta atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Baca Juga:  Apple Masih Juara, Samsung Terpental dari Tiga Besar

Kemudian, jika Indonesia segera meratifikasi RCEP, akan terjadi peningkatan ekspor jasa dan ekspor dalam wilayah. Sebab, RCEP bukan hanya komitmen perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) saja, namun juga mengatur beberapa hal penting seperti penghapusan substansi hambatan perdagangan jasa sehingga akses pasar lebih terbuka. "Diberikan keleluasaan antara lain perdagangan jasa, terutama hambatan-hambatan non tarif dikurangi," tuturnya.

Airlangga menambahkan, RCEP juga dapat mendorong dan menciptakan ekosistem perdagangan elektronik e-commerce yang kondusif, mempersempit kesenjangan pembangunan di antara anggota RCEP dengan kerja sama pemberdayaan kerjasama teknis dan ekonomi.

Selanjutnya, mempromosikan berbagai informasi dan kerja sama dalam meningkatkan kemampuan UMKM untuk memanfaatkan perjanjian RCEP, serta meningkatkan kapasitas UMKM khususnya dalam akses digital dan memasuki global and regional supply chain. "Melalui kerjasama ini dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, sekaligus mendorong dan membuka pasar-pasar ekspor," tutupnya (jpg/ali)

Baca Juga:  Perluas Pasar, Piaggio Indonesia Hadirkan Diler 3S dengan Mekanik Terlatih

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menargetkan penyelesaian ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada kuartal pertama tahun depan. Menurutnya, melalui RCEP, banyak manfaat yang diperoleh Indonesia.

Bahkan, menurutnya, kemitraan dagang ini akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,07 persen dan peningkatan ekspor sebesar USD 5 miliar pada 2040 mendatang. "Sehingga dengan kajian tersebut, kita positif terhadap perekonomian nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/12).

Airlangga mengungkapkan, dampak positif RCEP terhadap Indonesia juga dapat terlihat dari segi perdagangan barang dan jasa. Ia memperkirakan, ekspor jasa akan meningkat di 2026 sebesar USD 4.748 juta atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Baca Juga:  Indosat Ooredeoo Hutchison Catat Pertumbuhan Laba Positif

Kemudian, jika Indonesia segera meratifikasi RCEP, akan terjadi peningkatan ekspor jasa dan ekspor dalam wilayah. Sebab, RCEP bukan hanya komitmen perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) saja, namun juga mengatur beberapa hal penting seperti penghapusan substansi hambatan perdagangan jasa sehingga akses pasar lebih terbuka. "Diberikan keleluasaan antara lain perdagangan jasa, terutama hambatan-hambatan non tarif dikurangi," tuturnya.

Airlangga menambahkan, RCEP juga dapat mendorong dan menciptakan ekosistem perdagangan elektronik e-commerce yang kondusif, mempersempit kesenjangan pembangunan di antara anggota RCEP dengan kerja sama pemberdayaan kerjasama teknis dan ekonomi.

Selanjutnya, mempromosikan berbagai informasi dan kerja sama dalam meningkatkan kemampuan UMKM untuk memanfaatkan perjanjian RCEP, serta meningkatkan kapasitas UMKM khususnya dalam akses digital dan memasuki global and regional supply chain. "Melalui kerjasama ini dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, sekaligus mendorong dan membuka pasar-pasar ekspor," tutupnya (jpg/ali)

Baca Juga:  Fokus Urus Perpindahan BRK ke Syariah

 

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari