Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tim Gakkum Sampah Kembali Dibentuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan kembali membentuk tim penegakan hukum (gakkum). Tim ini dibentuk karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan di luar waktu yang telah ditentukan.

Menurut Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, pihak akan kembali membentuk  tim gakkum di awal tahun 2022.  Ia mengaku, pihaknya kerap mendapatkan laporan adanya masyarakat dan angkutan sampah mandiri atau ilegal yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu dinilai pihaknya perlu bertindak tegas dengan penindakan yang akan dilakukan oleh tim gakkum.

Lanjut Hendra, tim gakkum akan dibentuk bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, kecamatan, dan kelurahan. Di mana nantinya tim ini akan memantau lokasi yang menjadi tempat penampungan sementara (TPS) liar.

Baca Juga:  PTM 100 Persen Berlanjut Pekan Depan

"Selama ini, angkutan sampah mandiri itu diketahui membuang sampah ke TPS liar. Angkutan sampah mandiri itu akan diberi sanksi mulai tahun depan," jelasnya, Rabu (29/12).

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mengikuti jadwal yang telah diberikan oleh dinas agar sampah tersebut dapat terangkut sesuai jamnya.

Apalagi, berdasarkan data yang dimiliki oleh DLHK Kota Pekanbaru, terdapat  lebih dadi 50 tempat pembuangan sampah liar yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru.  "Untuk saat ini, angkutan sampah mandiri bukan tidak dibenarkan. Hanya saja, kami susah memantau," ucap Hendra.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, kelompok pengangkut sampah ilegal menjadi penyebab gagalnya Pekanbaru meraih Adipura. Pasalnya, kelompok ini malah membuang sampah dari perumahan warga ke sembarang tempat. Sehingga menyebabkan sampah menggunung meskipun telah dilakukan pengangkutan oleh petugas.

Baca Juga:  Kapolresta Lepas Petugas Penyaluran Bantuan Sembako untuk Masyarakat

"Kita gagal mendapatkan Adipura beberapa tahun terakhir ini karena tidak ada partisipasi masyarakat. Karena, ada kelompok-kelompok angkut sampah beroperasi di Pekanbaru," kata  Wako.

Bahkan, pengangkut sampah ilegal ini membuat sampah berserakan di mana-mana. Sampah yang diangkut dari lingkungan warga dibuang di sembarang tempat. "Kami sudah menertibkan mereka, tapi belum selesai 100 persen. Berarti sudah banyak perubahan. Semoga dengan adanya tim gakkum yang akan dibentuk ini akan memberikan efek jera bagi masyarakat dann juga pengangkutan sampah ilegal agar tidak lagi membuang sampah sembarangan," tegasnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTRAI, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan kembali membentuk tim penegakan hukum (gakkum). Tim ini dibentuk karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan di luar waktu yang telah ditentukan.

Menurut Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, pihak akan kembali membentuk  tim gakkum di awal tahun 2022.  Ia mengaku, pihaknya kerap mendapatkan laporan adanya masyarakat dan angkutan sampah mandiri atau ilegal yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu dinilai pihaknya perlu bertindak tegas dengan penindakan yang akan dilakukan oleh tim gakkum.

- Advertisement -

Lanjut Hendra, tim gakkum akan dibentuk bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, kecamatan, dan kelurahan. Di mana nantinya tim ini akan memantau lokasi yang menjadi tempat penampungan sementara (TPS) liar.

Baca Juga:  Sekretariat Perkumpulan Marga Yang Diresmikan

"Selama ini, angkutan sampah mandiri itu diketahui membuang sampah ke TPS liar. Angkutan sampah mandiri itu akan diberi sanksi mulai tahun depan," jelasnya, Rabu (29/12).

- Advertisement -

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mengikuti jadwal yang telah diberikan oleh dinas agar sampah tersebut dapat terangkut sesuai jamnya.

Apalagi, berdasarkan data yang dimiliki oleh DLHK Kota Pekanbaru, terdapat  lebih dadi 50 tempat pembuangan sampah liar yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru.  "Untuk saat ini, angkutan sampah mandiri bukan tidak dibenarkan. Hanya saja, kami susah memantau," ucap Hendra.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, kelompok pengangkut sampah ilegal menjadi penyebab gagalnya Pekanbaru meraih Adipura. Pasalnya, kelompok ini malah membuang sampah dari perumahan warga ke sembarang tempat. Sehingga menyebabkan sampah menggunung meskipun telah dilakukan pengangkutan oleh petugas.

Baca Juga:  Dinas PUPR Melapor, Dua Saksi Diperiksa

"Kita gagal mendapatkan Adipura beberapa tahun terakhir ini karena tidak ada partisipasi masyarakat. Karena, ada kelompok-kelompok angkut sampah beroperasi di Pekanbaru," kata  Wako.

Bahkan, pengangkut sampah ilegal ini membuat sampah berserakan di mana-mana. Sampah yang diangkut dari lingkungan warga dibuang di sembarang tempat. "Kami sudah menertibkan mereka, tapi belum selesai 100 persen. Berarti sudah banyak perubahan. Semoga dengan adanya tim gakkum yang akan dibentuk ini akan memberikan efek jera bagi masyarakat dann juga pengangkutan sampah ilegal agar tidak lagi membuang sampah sembarangan," tegasnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTRAI, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari