JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Harun Al Rasyid, mantan penyelidik KPK spesialis operasi tangkap tangan (OTT), lolos seleksi administrasi calon hakim agung yang digelar Komisi Yudisial (KY).
Lelaki yang sering disebut sebagai "Raja OTT KPK" (karena kemampuannya dalam OTT kasus korupsi, didepak dari lembaga pimpinan Firli Bahuri lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Harun tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana. Nama Harun ada dalam urutan ke-26 yang dirilis KY.
"Dr H Harun Al Rasyid SH MHum CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dikutip dari keterangan resmi KY, Rabu (29/12).
KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung ke DPR
Harun merupakan angkatan pertama KPK. Ia dikenal sebagai Raja OTT KPK sebab sering kali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela. Julukan itu ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018.
Setelah didepak KPK lewat TWK, Harun menjadi salah satu yang dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
Keberhasilan sementara Harun di seleksi calon hakim agung itu pun diapresiasi rekannya yang juga didepak KPK lewat TWK dan kini menjadi ASN Polri, Yudi Purnomo.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menulis di akun Twitternya hari, "Cak Harun yang pernah dikenal sebagai Raja OTT-nya KPK lolos seleksi administrasi, semoga lancar dan terpilih menjadi hakim agung yang tegas seperti Pak Artidjo (Artidjo Alkostar)."
KY telah mengumumkan 128 calon hakim agung (CHA) dan 46 calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung yang lolos seleksi administrasi kemarin, Rabu (29/12/2021).
Secara rinci, untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri atas 39 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Sedangkan, dari 128 CHA yang lulus seleksi administrasi, terdiri dari 108 peserta laki-laki dan 20 orang lainnya perempuan.
"Para CHA tersebut didominasi laki-laki sebanyak 108 orang dan 20 orang adalah perempuan," ungkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah, saat konferensi pers secara daring, Rabu (29/12).
Lebih lanjut, Nurdjanah menjelaskan, untuk CHA, berdasar kamar yang dipilih, ada 25 orang memilih kamar Perdata, 53 orang memilih kamar Pidana, 8 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 42 orang memilih kamar agama.
Berdasarkan klasifikasi pendidikan, ada 74 orang bergelas magister dan 54 orang bergelar doktor.
Sementara berdasarkan profesi, sebanyak 100 orang berprofesi sebagai hakim, 12 orang sebagai akademisi, 4 orang sebagai pengacara, 1 orang jaksa, 2 orang notaris, dan profesi lainnya sebanyak 9 orang.
Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, dari 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana, 23 orang bergelar magister dan 18 orang bergelar doktor.
"Adapun profesi pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor MA, yaitu 13 orang hakim, 11 orang akademisi, 15 orang pengacara, 1 orang jaksa, 1 orang notaris, dan 5 berprofesi lainnya," terang Nurdjanah.
Sejak dibuka pada Senin (22/11) hingga Rabu (22/12), KY sudah menerima 136 orang calon hakim agung dan 57 calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun