PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Pemko Pekanbaru sedang dalam proses kegiatan tender pengelolaan pengangkutan sampah 2022. Hal ini tidak mendapat dukungan dari Fraksi PDI-P DPRD Kota Pekanbaru.
Fraksi PDI-P justru menyarankan proses tender ini untuk dihentikan karena terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan sampah di Pekanbaru. Menurut Fraksi PDI-P, tender ini hanya menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah untuk masalah yang dinilai tak pernah tuntas.
Hal ini ditegaskan anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar SH MH. Dia mengatakan, beberapa rekannya di legislatif pernah menyarankan pengelolaan sampah sampai kepada pengutipan retribusi untuk di-KSO-kan. Di mana pemko tak perlu mengeluarkan biaya, namun pendapatan asli daerah jelas.
Selain KSO, ada juga yang menyarankan kepada pemko untuk di-swadaya-kan dengan melibatkan masyarakat setempat. Diyakini, biayanya jauh lebih murah dibanding tender.
"Dari dua pilihan ini, sampai hari ini tak digubris Pemko. Justru masih memaksa untuk ditenderkan. Padahal jelas hanya buang-buang anggaran. Ada apa?"tanya Robin kepada wartawan, Senin (29/11).
Menurut pandangan Robin yang kini duduk di Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini, dari dua pilihan (KSO atau swadaya) yang jelas menguntungkan pemko, dirinya lebih menyarankan supaya pemko mengambil sistem swadaya dengan membentuk penanggaggung jawab di setiap kelurahan.
Untuk diketahui Pekanbaru saat ini ada 83 kelurahan, dan setiap kelurahan hanya perlu dibentuk penanggung jawab atau kepala UPT oleh DLHK. "Makanya kami minta pemko stop atau hentikan saja pengelolaan sampah dengan sistem tender itu. Lebih baik diswadayakan. Percayalah, itu akan lebih baik,"kata Robin.
Model pengelolaan dengan pihak ketiga yang kini dilakukan pemko, disampaikannya dalam dua tahun terakhir dinilai tidak mampu membuat Pekanbaru bebas sampah. Sementara keluhan masyarakat banyak, dan sampah ada di mana-mana.
Anggaran pengangkutan sampah tahun 2021 ini sebesar Rp45 miliar. Pengerjaannya melalui pihak ketiga, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Kenyataannya di lapangan, masih saja banyak penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan.
Untuk tahun 2022 kembali dianggarkan dalam APBD Rp56 miliar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
"Harus belajar dari pengalaman, ini hanya mubazir anggaran. Dan jaminan bersih tidak ada, coba di swadaya kan ke masyarakat jaminan bersih ada seperti tahun-tahun sebelum walikota yang sekarang," paparnya.
Lebih lanjut disampaikannya, ada beberapa keuntungan jika pengelolaan sampah diswadayakan lagi. Di antaranya, bisa menciptakan lapangan kerja, sampah tidak menumpuk, rasa tanggung jawab masyarakat besar karena dikoordinir RT atau RW setempat dan diawasi oleh DLHK langsung, sehingga siapa yang melanggar bisa disanksi langsung.
Pemko dimintanya untuk berpikir masalah ini lagi. "Ini harus dipikirkan pemko, jangan masyarakat dibuat bergejolak terus setiap tahun,"tegasnya.(gus)