PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk melengkapi dokumen evaluasi terhadap 41 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II. Hal tersebut perlu dilakukan sebelum nantinya dilakukan pelantikan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar sudah melakukan pertemuan dengan KASN untuk membahas terkait laporan hasil uji kompetensi, dan evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau.
"Dari pertemuan itu, KASN minta agar dokumen hasil uji kompetensi, dan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dilengkapi, agar KASN dalam memberikan rekomendasi pelantikan pejabat tinggi pratama pemerintah setempat tidak salah," kata Sekdaprov. Lebih lanjut dikatakannya, setelah dokumen hasil uji kompetensi dan evaluasi kerja pejabat eselon II Pemprov Riaunsudah dilengkapi tim pansel, lanjut SF Hariyanto, maka pihaknya akan secepatnya menyerahkan ke KASN.
"Kalau sudah dilengkapi datanya, secepat mungkin diserahkan ke KASN. Setelah itu Pemprov akan mendapat jawaban atas laporan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II Pemprov Riau," ujarnya.
Setelah mendapat jawaban hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat, selanjutnya maka diagendakan pelantikan pejabat eselon II Pemprov Riau.
"Untuk pelantikan pejabat diupayakan pertengahan November, karena hanya tinggal syarat beberapa saja," sebutnya.
Untuk diketahui, selain 41 pejabat yang dievaluasi, ada empat pejabat yang tidak dievaluasi dikarenakan mereka baru menjabat di bawah satu tahun, yakni Karo Pemerintahan Muhammad Firdaus, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal, Kepala Dinas Sosial Riau Tengku Zul Effendi dan Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto.(sol)