ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pasca dibentuk melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hymne dan Mars Rohil terus bekerja.
Terutama menyangkut pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE bahwa Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Hymne dan Mars Rohil ini telah masuk pada proses pembahasan dengan sejumlah OPD terkait.
"Diharapkan ranperda ini nantinya dalam waktu dekat sudah selesai dibahas dan segera disahkan menjadi Perda melalui sidang paripurna," katanya.
Ia menerangkan, untuk pembahasan yang dilaksanakan itu terus dimatangkan, melibatkan pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan ranperda tersebut.
Dimana ranperda itu akan memayungi keberadaan, penggunaan hymne dan mars Rohil untuk dinyanyikan pada setiap kegiatan resmi pemerintah baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun kelurahan dan kepenghuluan.
"Beberapa hari Pansus Ranperda Inisiatif DPRD telah membahas bersama OPD terkait. Kegiatannya berjalan dengan baik dan lancar semoga dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan," kata Basiran.
Ia menerangkan keberadaan Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Rohil pada tahun ini. Hal itu tidak terlepas dari pemahaman bersama di kalangan dewan akan pentingnya keberadaan hymne dan mars Rohil. Mengingat selama ini hymne dan mars tersebut telah dipergunakan pada setiap kegiatan resmi sementara payung hukum terkait dengan hymne dan mars tersebut belum ada.
Dirinya mengharapkan dukungan berbagai kalangan agar setiap tahapan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar, tanpa kendala berarti sehingga nantinya ranperda itu dapat disahkan segera. Selain itu pada penerapan perda nanti juga bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan sambutan dari masyarakat luas.(adv)
ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pasca dibentuk melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hymne dan Mars Rohil terus bekerja.
Terutama menyangkut pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE bahwa Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Hymne dan Mars Rohil ini telah masuk pada proses pembahasan dengan sejumlah OPD terkait.
- Advertisement -
"Diharapkan ranperda ini nantinya dalam waktu dekat sudah selesai dibahas dan segera disahkan menjadi Perda melalui sidang paripurna," katanya.
Ia menerangkan, untuk pembahasan yang dilaksanakan itu terus dimatangkan, melibatkan pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan ranperda tersebut.
- Advertisement -
Dimana ranperda itu akan memayungi keberadaan, penggunaan hymne dan mars Rohil untuk dinyanyikan pada setiap kegiatan resmi pemerintah baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun kelurahan dan kepenghuluan.
"Beberapa hari Pansus Ranperda Inisiatif DPRD telah membahas bersama OPD terkait. Kegiatannya berjalan dengan baik dan lancar semoga dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan," kata Basiran.
Ia menerangkan keberadaan Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Rohil pada tahun ini. Hal itu tidak terlepas dari pemahaman bersama di kalangan dewan akan pentingnya keberadaan hymne dan mars Rohil. Mengingat selama ini hymne dan mars tersebut telah dipergunakan pada setiap kegiatan resmi sementara payung hukum terkait dengan hymne dan mars tersebut belum ada.
Dirinya mengharapkan dukungan berbagai kalangan agar setiap tahapan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar, tanpa kendala berarti sehingga nantinya ranperda itu dapat disahkan segera. Selain itu pada penerapan perda nanti juga bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan sambutan dari masyarakat luas.(adv)