Pasar Induk Mangkrak, Disarankan Cari Kontraktor Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mangkraknya pembangunan Pasar Induk Pekanbaru yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tuah Madani membuat sejumlah pihak mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko disarankan untuk mengambil langkah tegas terhadap kontraktor atau pengembang pembangunan pasar tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Riau Agusman Sikumbang, Selasa (12/10). Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengambil sikap tegas kepada pihak kontraktor yaitu PT Agung Rafa Bonai (ARB) terhadap mangkraknya pembangunan pasar induk tersebut.

- Advertisement -

Menurutnya, Wali Kota Pekanbaru harus meminta pertanggungjawaban kepada pihak kontraktor yang sampai saat ini tak kunjung menyelesaikan pembangunan pasar induk yang sudah berjalan hampir empat tahun. Malah Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan perpanjangan kontrak kepada pihak kontraktor tersebut, setelah mengetahui pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai perjanjian.

Hal ini sebut Agusman dipertanyakan oleh sejumlah pihak karena bukan hanya pemerintah yang mengalami kerugian, pedagang dan juga masyarakat sekitar yang berharap pembangunan itu bisa selesai agar dapat meningkatkan perekonomian yang juga berdampak.

- Advertisement -

"Ya pemerintah harus tegas lah. Kalau memang pihak kontraktor itu tidak bisa menyelesaikan pembangunan, ya harus diputus kontraknya. Dan buat lelang lagi dengan catatan pihak kontraktor setelahnya harus segera menyelesaikan pembangunan proyek pasar induk tepat waktu,"katanya.

Apalagi dikatakan Agusman, saat ini para pedagang dan juga pemasok bahan kebutuhan pokok merasa tidak nyaman dengan kondisi tempat bongkar muat barang yang ada di Terminal BRPS Pekanbaru.

"Jelaslah pedagang kita sudah tidak betah di sana. Ada banyak faktor, makanya dengan adanya pembangunan proyek pasar induk itu dapat mempermudah dan memberikan rasa nyaman para pedagang kita saat melakukan aktivitas bongkar muat,"ulasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi  Provinsi Riau Edyanus Herman Halim mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru harus bisa mengambil tindakan tegas terkait  pembangunan pasar induk tersebut.

Apalagi kerja sama dalam pembangunan pasar induk tersebut menggunakan sistem build operate transfer (BOT) yang dimenangkan oleh PT Agung Rafa Bonai (ARB) hingga pemerintah Kota Pekanbaru harus mengambil sikap terhadap penyelesaian proyek.

"Kalau sampai mangkrak setelah dua kali perpanjangan kontrak berarti ini kan sudah masuk dalam wanprestasi karena pihak kontraktor gagal menyelesaikan tugas sesuai perjanjian, " kata Edyanus.

Lanjut Edyanus, jika proyek pembangunan pasar induk tersebut dapat terselesaikan dengan cepat akan banyak memberikan keuntungan bagi seluruh pihak, di mana geliat perekonomian disekitar kawasan tersebut dapat berlangsung karena adanya bongkar muat barang dagangan pedagang dan membantu perekonomian warga sekitar lokasi.

"Kalau melihat mangkrak yang sudah lama ini jelas merugikan banyak pihak. Sehingga saya berharap pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengambil siap tegas terkait persoalan ini, jangan sampai dibiarkan terlalu lama dan membuat perekonomian yang tadinya bisa berlangsung di kawasan tersebut malah tenggelam seiring dengan tenggelamnya pembangunan pasar induk tersebut," tegasnya.

Cari Kontraktor Baru

Terkait usulan mencari kontraktor baru untuk kelanjutan pembangunan pasar induk juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla. Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya saat ini menunggu realisasi janji Pemko memanggil kontraktor pembangunan PT Agung Rafa Bonai, dan untuk mengambil sikap tegas.

"Saat ini kami tunggu janji Pemko, kapan janji memanggil dan membincangkan kelanjutan pembangunan pasar induk itu," kata Roni Pasla kepada wartawan, Selasa (12/10).

Dari pemanggilan itu nanti, Pemko diminta harus tegas mempertanyakan kesanggupan dari kontraktor itu. "Karena kalau untuk peringatan atau pun kemudahan Pemko sudah melakukan tiga kali adendum. Dan rasanya tidak ada celah lagi untuk itu, sudah habis, tidak ada obat lagi," sebutnya.

Hanya saja, ditegaskannya, saat ini hanya sebatas menghargai apa yang sudah dilakukan antara kepercayaan Pemko terhadap PT Agung Rafa Bonai dan sistem BOT yang sudah disepakati.

"Kami hargai kerja sama antara Pemko dengan PT Agung Rafa Bonai, yang dibangun sejak 2016 silam.  Dan harusnya 2019 sudah selesai dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat, dan harapan yang diinginkan bisa terlaksana,"paparnya.

Dan gelagat yang terjadi saat ini, PT Agung Rafa Bonai terkesan tidak sanggup untuk menyelesaikan pembangunan pasar induk, tentu kebijakan Pemko sangat menentukan kelangsungan pasar induk ke depannya. "Iya, ketegasan itu apakah dengan memutus kontrak dengan Pt Agung Rafa Bonai dan menunjuk kontraktor baru, tentu dengan aturan main untuk dapat melepas kontraktor saat ini. Tentu dengan biaya yang sudah dikeluarkan seperti apa perundingannya,"sebutnya lagi.

Disampaikan Roni, jalan lain jika Pemko yang melanjutkan dengan APBD? "Mengapa tidak? Tentu ini jauh lebih menguntungkan bagi pedagang terhadap sewa dan operasionalnya nanti,"katanya.

Diambil contoh Jakarta di mana pemerintah melalui Pasar Jaya mengelola Tanah Abang yang PAD-nya cukup luar biasa. "Kalau Pemko bisa begitu, tentu dengan kekuatan anggaran. Jika sanggup, jika tidak sanggup jangan dipaksakan , tentu berharap dengan pihak ketiga lagi namun harus jelas dan perlu ada keseriusan untuk bekerjasama,"tambahnya.

Untuk saat ini ditegaskan Roni, dengan melihat kinerja dari PT Agung Rafa Bonai, diri nya pesimis bisa selesai. "Ketika nanti ada kesepakatan dengan kontraktor yang lama, atau menggantikan dengan yang baru kejadian seperti ini jangan terjadi lagi. Karena masih ada juga PR Pemko untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan,"ujar Roni.(ayi/gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mangkraknya pembangunan Pasar Induk Pekanbaru yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tuah Madani membuat sejumlah pihak mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko disarankan untuk mengambil langkah tegas terhadap kontraktor atau pengembang pembangunan pasar tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Riau Agusman Sikumbang, Selasa (12/10). Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengambil sikap tegas kepada pihak kontraktor yaitu PT Agung Rafa Bonai (ARB) terhadap mangkraknya pembangunan pasar induk tersebut.

Menurutnya, Wali Kota Pekanbaru harus meminta pertanggungjawaban kepada pihak kontraktor yang sampai saat ini tak kunjung menyelesaikan pembangunan pasar induk yang sudah berjalan hampir empat tahun. Malah Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan perpanjangan kontrak kepada pihak kontraktor tersebut, setelah mengetahui pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai perjanjian.

Hal ini sebut Agusman dipertanyakan oleh sejumlah pihak karena bukan hanya pemerintah yang mengalami kerugian, pedagang dan juga masyarakat sekitar yang berharap pembangunan itu bisa selesai agar dapat meningkatkan perekonomian yang juga berdampak.

"Ya pemerintah harus tegas lah. Kalau memang pihak kontraktor itu tidak bisa menyelesaikan pembangunan, ya harus diputus kontraknya. Dan buat lelang lagi dengan catatan pihak kontraktor setelahnya harus segera menyelesaikan pembangunan proyek pasar induk tepat waktu,"katanya.

Apalagi dikatakan Agusman, saat ini para pedagang dan juga pemasok bahan kebutuhan pokok merasa tidak nyaman dengan kondisi tempat bongkar muat barang yang ada di Terminal BRPS Pekanbaru.

"Jelaslah pedagang kita sudah tidak betah di sana. Ada banyak faktor, makanya dengan adanya pembangunan proyek pasar induk itu dapat mempermudah dan memberikan rasa nyaman para pedagang kita saat melakukan aktivitas bongkar muat,"ulasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi  Provinsi Riau Edyanus Herman Halim mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru harus bisa mengambil tindakan tegas terkait  pembangunan pasar induk tersebut.

Apalagi kerja sama dalam pembangunan pasar induk tersebut menggunakan sistem build operate transfer (BOT) yang dimenangkan oleh PT Agung Rafa Bonai (ARB) hingga pemerintah Kota Pekanbaru harus mengambil sikap terhadap penyelesaian proyek.

"Kalau sampai mangkrak setelah dua kali perpanjangan kontrak berarti ini kan sudah masuk dalam wanprestasi karena pihak kontraktor gagal menyelesaikan tugas sesuai perjanjian, " kata Edyanus.

Lanjut Edyanus, jika proyek pembangunan pasar induk tersebut dapat terselesaikan dengan cepat akan banyak memberikan keuntungan bagi seluruh pihak, di mana geliat perekonomian disekitar kawasan tersebut dapat berlangsung karena adanya bongkar muat barang dagangan pedagang dan membantu perekonomian warga sekitar lokasi.

"Kalau melihat mangkrak yang sudah lama ini jelas merugikan banyak pihak. Sehingga saya berharap pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengambil siap tegas terkait persoalan ini, jangan sampai dibiarkan terlalu lama dan membuat perekonomian yang tadinya bisa berlangsung di kawasan tersebut malah tenggelam seiring dengan tenggelamnya pembangunan pasar induk tersebut," tegasnya.

Cari Kontraktor Baru

Terkait usulan mencari kontraktor baru untuk kelanjutan pembangunan pasar induk juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla. Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya saat ini menunggu realisasi janji Pemko memanggil kontraktor pembangunan PT Agung Rafa Bonai, dan untuk mengambil sikap tegas.

"Saat ini kami tunggu janji Pemko, kapan janji memanggil dan membincangkan kelanjutan pembangunan pasar induk itu," kata Roni Pasla kepada wartawan, Selasa (12/10).

Dari pemanggilan itu nanti, Pemko diminta harus tegas mempertanyakan kesanggupan dari kontraktor itu. "Karena kalau untuk peringatan atau pun kemudahan Pemko sudah melakukan tiga kali adendum. Dan rasanya tidak ada celah lagi untuk itu, sudah habis, tidak ada obat lagi," sebutnya.

Hanya saja, ditegaskannya, saat ini hanya sebatas menghargai apa yang sudah dilakukan antara kepercayaan Pemko terhadap PT Agung Rafa Bonai dan sistem BOT yang sudah disepakati.

"Kami hargai kerja sama antara Pemko dengan PT Agung Rafa Bonai, yang dibangun sejak 2016 silam.  Dan harusnya 2019 sudah selesai dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat, dan harapan yang diinginkan bisa terlaksana,"paparnya.

Dan gelagat yang terjadi saat ini, PT Agung Rafa Bonai terkesan tidak sanggup untuk menyelesaikan pembangunan pasar induk, tentu kebijakan Pemko sangat menentukan kelangsungan pasar induk ke depannya. "Iya, ketegasan itu apakah dengan memutus kontrak dengan Pt Agung Rafa Bonai dan menunjuk kontraktor baru, tentu dengan aturan main untuk dapat melepas kontraktor saat ini. Tentu dengan biaya yang sudah dikeluarkan seperti apa perundingannya,"sebutnya lagi.

Disampaikan Roni, jalan lain jika Pemko yang melanjutkan dengan APBD? "Mengapa tidak? Tentu ini jauh lebih menguntungkan bagi pedagang terhadap sewa dan operasionalnya nanti,"katanya.

Diambil contoh Jakarta di mana pemerintah melalui Pasar Jaya mengelola Tanah Abang yang PAD-nya cukup luar biasa. "Kalau Pemko bisa begitu, tentu dengan kekuatan anggaran. Jika sanggup, jika tidak sanggup jangan dipaksakan , tentu berharap dengan pihak ketiga lagi namun harus jelas dan perlu ada keseriusan untuk bekerjasama,"tambahnya.

Untuk saat ini ditegaskan Roni, dengan melihat kinerja dari PT Agung Rafa Bonai, diri nya pesimis bisa selesai. "Ketika nanti ada kesepakatan dengan kontraktor yang lama, atau menggantikan dengan yang baru kejadian seperti ini jangan terjadi lagi. Karena masih ada juga PR Pemko untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan,"ujar Roni.(ayi/gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya