(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Dumai sepakat mengesahkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Dumai yang digelar di gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Senin (27/9).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi didampingi Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto, dan dihadiri anggota DPRD Dumai.
Hadir Wali Kota Dumai H Paisal, Sekda Dumai Indra Gunawan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan, dalam APBD Perubahan Kota Dumai lima tahun anggaran 2021, target pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 pada awal penyampaian sebesar Rp1.181.028.560.529 dan setelah pembahasan menjadi sebesar Rp1.296.269.073.350 mengalami kenaikan sebesar Rp115.240.512.821 atau 9,76 persen dari APBD murni 2021.
Pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp374.465.303.311, pendapatan transfer sebesar Rp 880.924.310.039 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp40.879460.000.
Belanja daerah, dalam APBD Perubahan 2021 belanja daerah dari yang ditetapkan dalam perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.454.362.356.872, semula ditetapkan sebesar Rp 1.246.342.635.984 atau mengalami kenaikan sebesar Rp208.019.720.888 atau 16,7 persen.
Pada perubahan APBD Kota Dumai 2021 mengalami defisit sebesar Rp158.093.283.522 dari semula sebelum pembahasan sebesar Rp65.314.075.455.
Dan sisa lebih pembiayaan perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) semula ditetapkan sebesar Rp99.613.128.485 kemudian menjadi sebesar Rp195.481.309.973.
Akhirnya kami atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Dumai atas pandangan, masukan dan saran yang bersifat konstruktif dan secara terbuka dalam proses pengesahan Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai tahun anggaran 2021.
"Ucapan terima kasih saya sampaikan pula kepada seluruh undangan yang hadir, dalam mengikuti sidang paripurna pada hari ini. Semoga semua rencana yang telah disusun pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat dan Pemerintah Kota Dumai," pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi dalam sambutannya mengatakan, Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas antara Banggar DPRD Dumai bersama tim TAPD.
Melalui Rapat Paripurna hari ini, APBD Perubahan Dumai Tahun Anggaran 2021 disahkan di awali dengan penyampaian hasil kerja Banggar DPRD Dumai yang disampaikan oleh juru bicara Banggar, Edison.
Paripurna pengesahan Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 ditutup dengan penandatanganan dokumen APBD Perubahan Kota Dumai tahun anggaran 2021 oleh Wali Kota Dumai H Paisal, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto, dan Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi dan Wakil Ketua DPRD, Bahari diakhiri dengan Poto bersama.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai