Dumai Masuki PPKM Level 2

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Dumai berakhir pada  Senin 20 September 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021, Kota Dumai kini berada di level 2 turun satu tingkat dari PPKM level 3. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Amrizal Anara. Ia mengungkapkan, akan dibuatkan surat edaran penerapan terkait PPKM level 2 ini. Guna menjadi pedoman bagi masyarakat selama selama PPKM level 2.

"Kami masih buat surat edaran satgas terkait pedoman  PPKM level 2 ini. Termasuk hal-hal yang nantinya akan dibatasi, akan tertuang dalam surat edaran," katanya, Selasa (21/9).

- Advertisement -

Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengaku, meskipun sudah turun level, tambahnya, masyarakat tidak boleh mengendorkan protokol kesehatan (prokes).  

"Prokes harus tetap ketat, jangan kendor. Kalau kendor nanti bisa saja perkembangan Covid-19, kembali meningkat," imbaunya.

- Advertisement -

Syaiful menerangkan, bahwa perkembangan Covid-19 Kota Dumai, hingga Ahad (19/9) kasus positif Covid-19 di Dumai bertambah 9 kasus. Dengan rincian isolasi mandiri 6 kasus dan isolasi di rumah sakit 3 kasus, sedangkan pasien sembuh ada 9 orang.

"Secara akumulasi, kasus Covid-19 hingga Ahad (19/9) berjumlah 10.219 kasus dengan rincian pasien sembuh 9.733,  osolasi mandiri 161, dirawat di RS 22 orang dan meninggal dunia 250 orang," sebutnya.

Dirinya mengaku, data penerima vaksin dosis pertama  di Dumai sebanyak 130.635 penerima vaksin dosis ke dua  sebanyak 86.933 orang, dosis ke 3 khusus tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 882 orang, dengan total dosis 218.450 orang.

Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polrea Dumai AKP Akira Ceria, Selasa (21/9) mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyekatan di sejumlah jalan.

"Untuk PPKM level 2, Dumai masih diberlakukan penutupan di beberapa ruas jalan protokol dengan tujuannya adalah untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan tetap prokes," kata Akira.(mx12/rpg/azr)

Laporan RPG, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Dumai berakhir pada  Senin 20 September 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021, Kota Dumai kini berada di level 2 turun satu tingkat dari PPKM level 3. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Amrizal Anara. Ia mengungkapkan, akan dibuatkan surat edaran penerapan terkait PPKM level 2 ini. Guna menjadi pedoman bagi masyarakat selama selama PPKM level 2.

"Kami masih buat surat edaran satgas terkait pedoman  PPKM level 2 ini. Termasuk hal-hal yang nantinya akan dibatasi, akan tertuang dalam surat edaran," katanya, Selasa (21/9).

Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengaku, meskipun sudah turun level, tambahnya, masyarakat tidak boleh mengendorkan protokol kesehatan (prokes).  

"Prokes harus tetap ketat, jangan kendor. Kalau kendor nanti bisa saja perkembangan Covid-19, kembali meningkat," imbaunya.

Syaiful menerangkan, bahwa perkembangan Covid-19 Kota Dumai, hingga Ahad (19/9) kasus positif Covid-19 di Dumai bertambah 9 kasus. Dengan rincian isolasi mandiri 6 kasus dan isolasi di rumah sakit 3 kasus, sedangkan pasien sembuh ada 9 orang.

"Secara akumulasi, kasus Covid-19 hingga Ahad (19/9) berjumlah 10.219 kasus dengan rincian pasien sembuh 9.733,  osolasi mandiri 161, dirawat di RS 22 orang dan meninggal dunia 250 orang," sebutnya.

Dirinya mengaku, data penerima vaksin dosis pertama  di Dumai sebanyak 130.635 penerima vaksin dosis ke dua  sebanyak 86.933 orang, dosis ke 3 khusus tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 882 orang, dengan total dosis 218.450 orang.

Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polrea Dumai AKP Akira Ceria, Selasa (21/9) mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyekatan di sejumlah jalan.

"Untuk PPKM level 2, Dumai masih diberlakukan penutupan di beberapa ruas jalan protokol dengan tujuannya adalah untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan tetap prokes," kata Akira.(mx12/rpg/azr)

Laporan RPG, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya