PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PLN melaporkan kasus pencurian komponen jaringan listrik milik PLN yang hilang ke Polsek Siak Hulu Polres Kampar, dengan nomor laporan STPLP/184/VIII/2021/SPKT/RIAU/RES KPR/SEK SIAK HULU.
Manager PLN ULP Simpang Tiga, Dwi Ristiono mengatakan, selama dua bulan terakhir ini ditemukan 13 pintu LS Board hilang. "Kami indikasikan dicuri di wilayah kerja kami,’’ katanya, Ahad (19/9). “Komponen jaringan listrik PLN yang hilang dicuri ini berdampak juga dan mengganggu pasokan listrik," ujarnya.
Yang hilang tersebut terjadi di Gardu ST 41 (Jalan Pasir Putih) yang ditemukan hilang pada 27 Agustus 2021, Gardu ST 72 (Jalan Pasir Putih Simpang Pesantren), Gardu ST 211 (Jalan Musteng), Gardu Sisip Toba (Simpang Jalan Toba), Gardu ST 425 (Jalan Purwosari), Gardu ST 207 (Jalan Pasir Putih), Gardu ST 507 (Jalan Pandau Jaya) yang ditemukan hilang pada tanggal 31 Agustus 2021, Gardu ST 355 (Jalan Pasir Putih) yang ditemukan hilang pada tanggal 1 September 2021, Gardu ST 490 (Jalan Amal) yang ditemukan hilang pada 4 September 2021, Gardu ST 340 (Jalan Karya VI), Gardu ST 526 (Jalan Karya I) yang ditemukan hilang pada tanggal 6 September 2021, Trafo Kartama (Jalan Kartama) dan Gardu ST 472 (Jalan Kaharudin Nasution) ) yang ditemukan hilang pada tanggal 8 September 2021.
Menurut Dwi, PLN sendiri mengalami kerugian sekitar Rp3 juta atas setiap pintu LS Board yang hilang. Dwi berharap, pelaku pencurian komponen jaringan listrik dapat segera ditangkap, sehingga tidak ada kejadian serupa yang terulang.
Menurutnya, hilangnya komponen jaringan listrik ini bisa menganggu pasokan listrik untuk masyarakat dan berpotensi terjadi kecelakan pada masyarakat yg melintas di LSB board yang pintunya hilang dicuri karena sudah tidak ada pengaman pada komponen jaringan listrik bertegangan. ungkap Dwi
Manager PLN UP3 Pekanbaru, Yuliandra mengimbau kepada seluruh masyarkat agar melaporkan ke PLN melalui Contact Center PLN 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile apabila melihat oknum yang mencurigakan di sekitar komponen jaringan listrik atau menemukan kejanggalan.(anf)