Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pengabdian Unri Dukung Peningkatkan PAD Desa Melalui BUMDes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya peningkatan pembangunan ekonomi daerah khususnya di desa, perlu lembaga-lembaga ekonomi yang berasal dari daerah tersebut. Salah satu upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut didirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Ya, BUMDes merupakan suatu lembaga/usaha yang dikelola pemerintah dan masyarakat desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa. Selain itu,  BUMDes merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal. Namun banyak pengalolaan BUMDes yang belum optimal. Tata kelola BUMDes yang belum transparan, eksklusif dan tidak tepat sasaran menyebabkan potensi yang diharapkan belum maksimal.

Masalah ini menjadi perhatian kalangan akademisi Universitas Riau guna membantu peningkatan tata kelola BUMDes. Mereka menilai sistem pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes yang benar-benar dapat memenuhi prinsip akuntabilitas keuangan daerah dan memberdayakan BUMDes bisa meningkatkan PAD.

Baca Juga:  Usai Divaksin Covid Tetap Harus Pakai Masker, Ini Alasan Ilmiahnya

Upaya konkrit yang dilakukan oleh Universitas Riau melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) adalah melakukan pemberdayaan masyarakat desa di daerah Riau. Tim yang diketuai Dr Enni Savitri SE MM Ak CA melakukan peningkatan PAD desa melalui pembinaan revitalisasi dan tata kelola BUMDes. Kegiatan ini dilakukan di Desa Seresam Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Tujuan kegiatan tersebut, pertama, pendampingan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa dan BUMDes meliputi RPJMDes, RKPDes dan APBDesa. Kedua membuat tata kelola BUMDes dengan memperhatikan potensi desa. Ketiga, membuat sistem pencatatan operasional dan pelaporan keuangan secara digitalisasi, dimulai dari pelaporan keuangan meliputi  perencanaan, masalah penginputan, masalah posting transaksi dan laporan keuangan BUMDes. Keempat, Pendampingan BUMDes, persamaan persepsi dengan aparatur desa, regulasi BUMDes, Job Desk Manajerial BUMDes.

Baca Juga:  Peresmian Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Dijadwalkan, Ini Waktunya

Kegiatan pengabdian ini sudah dilakukan sejak April 2021. Pada awalnya kegiatan ini dilakukan dengan mengidentifikasi kondisi dan permasalahan BUMDes Desa Seresam.(fiz/c)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya peningkatan pembangunan ekonomi daerah khususnya di desa, perlu lembaga-lembaga ekonomi yang berasal dari daerah tersebut. Salah satu upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut didirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Ya, BUMDes merupakan suatu lembaga/usaha yang dikelola pemerintah dan masyarakat desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa. Selain itu,  BUMDes merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal. Namun banyak pengalolaan BUMDes yang belum optimal. Tata kelola BUMDes yang belum transparan, eksklusif dan tidak tepat sasaran menyebabkan potensi yang diharapkan belum maksimal.

- Advertisement -

Masalah ini menjadi perhatian kalangan akademisi Universitas Riau guna membantu peningkatan tata kelola BUMDes. Mereka menilai sistem pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes yang benar-benar dapat memenuhi prinsip akuntabilitas keuangan daerah dan memberdayakan BUMDes bisa meningkatkan PAD.

Baca Juga:  Politikus PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Perimbangan

Upaya konkrit yang dilakukan oleh Universitas Riau melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) adalah melakukan pemberdayaan masyarakat desa di daerah Riau. Tim yang diketuai Dr Enni Savitri SE MM Ak CA melakukan peningkatan PAD desa melalui pembinaan revitalisasi dan tata kelola BUMDes. Kegiatan ini dilakukan di Desa Seresam Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

- Advertisement -

Tujuan kegiatan tersebut, pertama, pendampingan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa dan BUMDes meliputi RPJMDes, RKPDes dan APBDesa. Kedua membuat tata kelola BUMDes dengan memperhatikan potensi desa. Ketiga, membuat sistem pencatatan operasional dan pelaporan keuangan secara digitalisasi, dimulai dari pelaporan keuangan meliputi  perencanaan, masalah penginputan, masalah posting transaksi dan laporan keuangan BUMDes. Keempat, Pendampingan BUMDes, persamaan persepsi dengan aparatur desa, regulasi BUMDes, Job Desk Manajerial BUMDes.

Baca Juga:  Majelis Hakim Vonis PT Adei Bayar Denda Rp3,9 Miliar

Kegiatan pengabdian ini sudah dilakukan sejak April 2021. Pada awalnya kegiatan ini dilakukan dengan mengidentifikasi kondisi dan permasalahan BUMDes Desa Seresam.(fiz/c)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari