Jumat, 22 November 2024
spot_img

Sekda Sebut Pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Sesuai Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belakangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menjadi sorotan terkait bantuan pembangunan gedung dua instansi vertikal yakni gedung Mapolda dan Kejati Riau. Pasalnya, setelah menghabiskan dana hingga ratusan miliar untuk pembangunan gedung, belakangan kembali beredar informasi bahwa akan kembali dianggarkan untuk pengadaan meubelair hingga miliaran rupiah.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris daerah (Sekda)  Riau Ahmad Hijazi mengatakan, pembangunan dua gedung instansi vertikal yang menggunakan dana APBD Riau tidak ada yang salah. Karena sebelum pembangunan pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri 

“Sudah dikonsultasikan ke Kemendagri, bahkan saat Mendagri berkunjung ke Riau, pernah mengingatkan kami agar memperhatikan instasi vertikal ini yang berada di daerah,” katanya.

Baca Juga:  Riau Pos Taja FGD Pariwisata Bertahan di Tengah Pandemi

Perhatian ke instansi vertikal tersebut disebut Sekda wajar saja dilakukan, pasalnya instansi vertikal memiliki peran dalam pembangunan di daerah. Bahkan ada beberapa kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Riau dengan instasi vertikal.

Seperti dari pihak kepolisian khususnya dari Satlantas dan Samsat juga memiliki peran penting dalam mendongkrak naiknya Penerimaan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Selama ini cukup besar peranan dari Satlantas dan Samsat, sehingga kita bisa mendapatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor yang cukup besar. Tidak kurang dari Rp3 triliun setiap tahunnya,” sebutnya.

Kemudian untuk gedung Kejati Riau, Sekda mengungkapkan, jangan dikaitkan pembangunan gedung kejaksaan tersebut dengan kasus pidana. Sebab kejaksaan memiliki peranan penting dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Kreatif Perkuat Perekonomian

“Jangan dilihat dari perspektif pidana saja, untuk mengamankan aset-aset negara itu kita punya JPN (Jaksa Pengacara Negara). Jadi untuk mengamankan aset itu kita minta perlindungan hukum, dan mereka bekerja keras untuk mengamankan aset kita, berapa banyak aset yang bisa diselamatkan, itu bagian dari kerjasama kita bersama pihak kejaksaan,” sebutnya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru Polda Riau di Jalan Patimura tersebut, digunakan dana yang berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran (TA) 2018 dengan nilai pagu Rp170.132.976.000. Sedangkan untuk pembangunan gedung Kejati Riau dianggarkan sebesar Rp 92.000.000.000.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belakangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menjadi sorotan terkait bantuan pembangunan gedung dua instansi vertikal yakni gedung Mapolda dan Kejati Riau. Pasalnya, setelah menghabiskan dana hingga ratusan miliar untuk pembangunan gedung, belakangan kembali beredar informasi bahwa akan kembali dianggarkan untuk pengadaan meubelair hingga miliaran rupiah.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris daerah (Sekda)  Riau Ahmad Hijazi mengatakan, pembangunan dua gedung instansi vertikal yang menggunakan dana APBD Riau tidak ada yang salah. Karena sebelum pembangunan pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri 

- Advertisement -

“Sudah dikonsultasikan ke Kemendagri, bahkan saat Mendagri berkunjung ke Riau, pernah mengingatkan kami agar memperhatikan instasi vertikal ini yang berada di daerah,” katanya.

Baca Juga:  Tender Dini Kegiatan Pemprov Riau Rp75 M

Perhatian ke instansi vertikal tersebut disebut Sekda wajar saja dilakukan, pasalnya instansi vertikal memiliki peran dalam pembangunan di daerah. Bahkan ada beberapa kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Riau dengan instasi vertikal.

- Advertisement -

Seperti dari pihak kepolisian khususnya dari Satlantas dan Samsat juga memiliki peran penting dalam mendongkrak naiknya Penerimaan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Selama ini cukup besar peranan dari Satlantas dan Samsat, sehingga kita bisa mendapatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor yang cukup besar. Tidak kurang dari Rp3 triliun setiap tahunnya,” sebutnya.

Kemudian untuk gedung Kejati Riau, Sekda mengungkapkan, jangan dikaitkan pembangunan gedung kejaksaan tersebut dengan kasus pidana. Sebab kejaksaan memiliki peranan penting dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara.

Baca Juga:  Satu Polisi Terluka, Mahasiswa Dibubarkan Paksa

“Jangan dilihat dari perspektif pidana saja, untuk mengamankan aset-aset negara itu kita punya JPN (Jaksa Pengacara Negara). Jadi untuk mengamankan aset itu kita minta perlindungan hukum, dan mereka bekerja keras untuk mengamankan aset kita, berapa banyak aset yang bisa diselamatkan, itu bagian dari kerjasama kita bersama pihak kejaksaan,” sebutnya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru Polda Riau di Jalan Patimura tersebut, digunakan dana yang berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran (TA) 2018 dengan nilai pagu Rp170.132.976.000. Sedangkan untuk pembangunan gedung Kejati Riau dianggarkan sebesar Rp 92.000.000.000.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari