PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan subsidi pembayaran polis asuransi bagi hewan ternak jenis sapi dan kerbau indukan di Riau. Total kuota asuransi yang didapatkan tahun ini sebanyak 4.000 ekor.
Kepala Dinas Peternakan Riau, Rahmat Setyawan mengatakan, total biaya asuransi untuk ternak tersebut sebenarnya sebesar Rp200 ribu per ekor per tahun. Dari jumlah tersebut, 80 persen biaya ditanggung pemerintah pusat dan dua 20 persen ditanggung pemerintah daerah.
"Asuransi ini untuk membantu peternak jika terjadi musibah terhadap ternaknya. Satu ternak klaim asuransinya mencapai Rp10 juta jika ternak tersebut mati," kata Rahmat.
Selain asuransi bagi ternak yang mati, asuransi tersebut juga berlaku bagi ternak yang hilang serta ternak disembelih karena penyakit. Namun nilainya disesuaikan, seperti untuk ternak yang hilang Rp7,5 juta, dan ternak disembelih karena penyakit Rp5 juta.
"Namun demikian, hendaknya dalam klaim asuransi masyarakat bisa jujur. Karena akan diperiksa dokumen-dokumennya, sama seperti klaim asuransi pada manusia," ujarnya.
Dijelaskan Rahmat, tahun 2020 lalu, pihaknya mendapat kuota 2.000 ekor, dan tahun ini meningkat menjadi 4.000 ekor. Pihaknya berharap tahun depan kuotanya akan lebih banyak lagi. "Mudah-mudahan dengan kita berikan subsidi, masyarakat bisa paham pentingnya asuransi ternak ini. Ke depannya masyarakat bisa mandiri, tidak berharap disubsidi lagi," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar saat kunjungan ke peternakan sapi di Desa Rimba Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar Rabu lalu, juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan program dari pemerintah tersebut.
"Mulai tahun lalu, Pemerintah Provinsi Riau memberikan subsidi Rp40 ribu untuk per ekor ternak. Sehingga masyarakat hanya menyiapkan dokumen saja," ujarnya. (sol)