Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PPKM Diperpanjang, Bansosnya Mana?

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tahap dua berakhir 9 Agustus 2021. Jika Pemko Pekanbaru ingin memperpanjang PPKM level 4, harus disertai pemberian bantuan sosial (bansos) yang memadai kepada masyarakat terdampak PPKM.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, melihat banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap kebijakan PPKM ini. "Kalau perpanjang PPKM harus ada bantuan untuk masyarakat. Jika tidak, jangan lagi diperpanjang,"kata Roni kepada wartawan, kemarin.

Menilik pemberlakuan dua kali PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, diungkapkan Roni, banyak kritikan dari ber bagai pihak. Sebab, selain dinilai tak efesien dan mematikan roda perekonomian, juga tidak ada ha sil signifikan terhadap penurunan angka Covid-19.

Baca Juga:  Antrean Panjang di SPBU Masih Terjadi

"Sementara PPKM ini menelan banyak anggaran. Ironisnya, Pemko Pekanbaru tetap saja mengikuti perintah pemerintah pusat, yang notabenenya banyak dikeluhkan masyarakat, harus dievaluasi, " tambahnya.

Menurut Roni, apa yang dikeluhkan masyarakat ada benarnya juga. "Sama-sama kita tahu, di saat PPKM dilaksanakan, apakah bantuan dari Pemko sudah ada. Di satu sisi, masyarakat dilarang keluar rumah, belum ada bukan," ujarnya lagi.

Menurutnya juga, pelaksanaan PPKM dua kali di Kota Pekanbaru, diklaim tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Kasus Covid-19 tidak menurun, justru meningkat dari hari ke hari.

"Itu artinya, ada yang salah dalam pelaksanaan PPKM selama ini. Di samping kesadaran masyarakat juga minim, dalam menjalankan aturan PPKM. Tapi itu tadi, karena kebutuhan masyarakat tidak dipenuhi Pemko. Makanya, ini harus menjadi catatan penting buat Pemko,"sarannya lagi.

Baca Juga:  Tim Luar Kota Juara Festival Anniversary PCSS

Kasus di Pekanbaru dinilainya hampir sama dengan ibu kota Jakarta. "Tapi di Jakarta itu bisa turun kasus Covid-19, karena pemerintahnya memberi bantuan ke masyarakat, sehingga masyarakat mau patuhi aturan. Sementara di Kota Pekanbaru, bisa kita lihat bersama,"paparnya. (gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tahap dua berakhir 9 Agustus 2021. Jika Pemko Pekanbaru ingin memperpanjang PPKM level 4, harus disertai pemberian bantuan sosial (bansos) yang memadai kepada masyarakat terdampak PPKM.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, melihat banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap kebijakan PPKM ini. "Kalau perpanjang PPKM harus ada bantuan untuk masyarakat. Jika tidak, jangan lagi diperpanjang,"kata Roni kepada wartawan, kemarin.

- Advertisement -

Menilik pemberlakuan dua kali PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, diungkapkan Roni, banyak kritikan dari ber bagai pihak. Sebab, selain dinilai tak efesien dan mematikan roda perekonomian, juga tidak ada ha sil signifikan terhadap penurunan angka Covid-19.

Baca Juga:  HUT Kota Murah Meriah

"Sementara PPKM ini menelan banyak anggaran. Ironisnya, Pemko Pekanbaru tetap saja mengikuti perintah pemerintah pusat, yang notabenenya banyak dikeluhkan masyarakat, harus dievaluasi, " tambahnya.

- Advertisement -

Menurut Roni, apa yang dikeluhkan masyarakat ada benarnya juga. "Sama-sama kita tahu, di saat PPKM dilaksanakan, apakah bantuan dari Pemko sudah ada. Di satu sisi, masyarakat dilarang keluar rumah, belum ada bukan," ujarnya lagi.

Menurutnya juga, pelaksanaan PPKM dua kali di Kota Pekanbaru, diklaim tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Kasus Covid-19 tidak menurun, justru meningkat dari hari ke hari.

"Itu artinya, ada yang salah dalam pelaksanaan PPKM selama ini. Di samping kesadaran masyarakat juga minim, dalam menjalankan aturan PPKM. Tapi itu tadi, karena kebutuhan masyarakat tidak dipenuhi Pemko. Makanya, ini harus menjadi catatan penting buat Pemko,"sarannya lagi.

Baca Juga:  Pengajuan Kasus Perceraian Didominasi Istri

Kasus di Pekanbaru dinilainya hampir sama dengan ibu kota Jakarta. "Tapi di Jakarta itu bisa turun kasus Covid-19, karena pemerintahnya memberi bantuan ke masyarakat, sehingga masyarakat mau patuhi aturan. Sementara di Kota Pekanbaru, bisa kita lihat bersama,"paparnya. (gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari