JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana DPR memberi fasilitas hotel bintang 3 untuk isolasi anggota dewan dan staf yang terpapar virus corona (Covid-19) menuai kritik.
Meskipun demikian, Sekjen DPR Indra Iskandar menekankan rencana tersebut baru masuk dalam tahap penjajakan. Dan, bukan berarti akan segera terealisasi dalam waktu dekat.
"Ini kan kita baru fase penjajakan, belum melakukan apa pun, jadi karena baru penjajakan, saya juga belum bisa memberikan catatan apa-apa," ujar Indra di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Indra mengaku heran rencana pemberian fasilitas isolasi kepada anggota dan staf ini menjadi polemik. Pasalnya, pemberian fasilitas ini juga dilakukan kementerian/lembaga lain kepada karyawan yang terpapar Covid-19.
"Publik kan seolah-olah melihatnya sudah dilaksanakan segala macam. Ini baru penjajakan, antisipasi, belum ada pembicaraan apapun," ungkap dia.
Indra mengakui rencana ini merupakan usulan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Pihaknya juga sudah memberitahukan informasi ini anggota dewan, hingga staf di DPR.
Namun, Indra mengaku belum menyampaikan secara resmi ke pimpinan DPR mengenai rencana pemberian fasilitas hotel bintang 3 sebagai lokasi isolasi tersebut.
"Secara resmi belum disampaikan, ini kan lagi masa reses. Ya nanti kalau sudah memungkinkan pasti akan kami laporkan juga," tuturnya.
Menurut Indra, ada anggapan salah dari publik mengenai rencana tersebut. Ia juga membantah bahwa harga kamar yang akan disewa bisa mencapai puluhan juta.
"Kita sih mencari informasi sebanyak-banyaknya, mencari hotel dengan nilai yang lebih ekonomis, tapi dari kementerian/lembaga yang kami dapat informasi baru satu dua yang sudah firmed," ujar Indra.
Sebagai informasi rencana isolasi anggota dewan terpapar Covid di hotel itu tercantum dalam surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 dengan titimangsa 26 Juli 2021.
Surat itu ditembuskan ke Pimpinan DPR RI, Pimpinan BURT DPR RI, Deputi Bidang Persidangan, Inspektur Utama, Kepala Badan Keahlian, hingga Plt Deputi Bidang Administrasi.
Surat yang diteken Indra selaku Sekjen DPR itu menyatakan, "Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel."
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (27/7), Indra mengatakan fasilitas isolasi di hotel itu bukan diberikan kepada anggota dewan saja, "Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya, yang ditanggung negara… Di hotel bintang 3."
Indra menerangkan, fasilitas isoman itu diberikan karena para anggota DPR memiliki mobilitas tinggi di daerah pemilihan mereka. Selain itu, fasilitas isolasi sebelumnya di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, sempat mendapat komplain karena berpotensi menularkan ke penghuni kompleks parlemen lainnya.
"Beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan," tuturnya, Selasa lalu.
Rencana pemberian fasilitas hotel untuk isolasi anggota dewan hingga staf menuai kritik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR mencabut keputusan tersebut.
"Ini menambah deretan kebijakan DPR yang memperlihatkan minimnya kepedulian dan tak ada empati pada nasib rakyat yang di saat bersamaan juga mengalami kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan dan isoman di masa pandemi ini," kata Lucius.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun