DUMAI (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kota Dumai mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tiga organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Dumai.
Kegiatan itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan terkait pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di tiga OPD oleh Wali Kota Dumai Paisal didampingi Kasi Intel Kejari Dumai, Dede, serta Waka Polres Dumai, Kompol Sanny, di lantai 4, Kantor Wali Kota Dumai, Rabu (30/6) kemarin.
Tiga OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai.
"Saya sangat mensuport pencanangan Zona Integritas menuju WBK Dan WBBM di tiga OPD, karena memang tiga OPD ini langsung bersentuhan dengan masyarakat," terangnya.
Orang nomor satu di Kota Dumai itu mengatakan, hal ini sangat perlu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tanpa adanya pungli yang bisa merusak pelayanan. "Untuk itu, saya minta kepada tiga OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ini, jangan cuek dengan masyarakat, kalau bisa saat mereka datang langsung ditanyai apa yang diperlukan," katanya.
Mantan Kadiskes Kota Dumai itu juga berharap, para pegawai yang melayani masyarakat untuk bersikap respons terhadap keluhan masyarakat, jangan sampai terlantar bahkan marah-marah karena tak dapat pelayanan. "Jangan sampai terjadi pungli di pelayanan pemerintah, jika ada pungli maka sanksi tegas akan diberikan, seperti pemecatan dan bahkan pidana," terangnya.
Ia mengatakan, ke depan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ini akan diterapkan di semua OPD di lingkungan Pemko Dumai.
"Kami menginginkan semua OPD bersama-sama mempersiapkan hal ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai bisa menerapkan WBK dan WBBM," tutupnya.(lim)