PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk dapat memberikan layanan kesehatan maksimal kepada seluruh kalangan dengan fasilitas BPJS, maka perlu penunjang agar layanan itu bisa diberikan, tentu dengan melakukan kerja sama.
Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Arnaldo Eka Putra menegaskan, bahwa seluruh persyaratan penunjang untuk bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah dilengkapi oleh RSD Madani.
Bahkan, untuk kembali memastikan segala persyaratan, RSD Madani Arnaldo juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. "Tapi, jawaban BPJS masih menunggu. Syarat-syarat sudah lengkap, konsultasi ke Kemenkes juga sudah oke, tidak ada masalah," kata Arnaldo kepada wartawan.
Diharapkannya, dalam waktu dekat ini BPJS Kesehatan Pekanbaru bisa segera merampungkan segala prosesnya.
"Terakhir jawaban dari BPJS, masih menunggu dan sedang berproses, kami nggak tahu apa prosesnya lagi. Harapan kami tentu bisa cepat dilakukan kerja samanya itu," ungkapnya.
Komisi III DPRD Segera Panggil Hearing
Sementara itu, selaku mitra kerja RSD Madani Pekanbaru, Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan mengambil sikap. Untuk memanggil pihak BPJS Pekanbaru, dan termasuk direksi RSD Madani.
"Kita akan memanggil hearing untuk mengetahui apa permasalahan yang sebenarnya," tegas Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy.
Disebutkan politisi PKS, persoalan ini harus tuntas, karena masyarakat sudah sangat membutuhkan berobat ke RSD Madani menggunakan BPJS. "Apalagi dalam kondisi ekonomi sulit di masa pandemi ini, masyarakat sangat butuh. Bayangkan kalau masyarakat berobat ke RSD Madani, tapi tidak ada jaminan kesehatan. Kan ini memberatkan masyarakat," katanya.
Kini, RSD Madani sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga harus bisa berkembang dan mencari pemasukannya sendiri.
"Itu tadi, kalau mau berkembang, harus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Maka dengan ini, masyarakat akan berbondong-bondong berobat ke RSD Madani," jelasnya.(gus)