BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lima remaja pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis. Bersama lima pelaku ini diamankan 1,8 gram sabu.
Kelima tersangka ini diringkus dihari yang sama hanya beda waktu dan beda kecamatan, diantaranya di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Sabtu (12/6/2021). Mereka adalah SL (23), RI (20), AA (23), SO (23) dan AI (24).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui PS Kasat Narkoba IPTU Toni Armando membenarkan penangkapan terhadap lima pelaku narkotika tersebut, Selasa (15/6/2021).
"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa, 8 paket sabu, uang tunai Rp3,4 juta. Kemudian, 7 paket sabu berat 1,2 gram, Handphone dan banyak barang bukti lainnya," ungkap Iptu Toni Armando SE.
Menurut Toni, berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba Air Jamban Kecamatan Mandau. Dan mendapat informasi tersebut langsung dilakukan lidik, dan berhasil menangkap 5 pelaku narkoba.
"Dari penggeledahan awal di jumpai 7 paket sabu, dari tersangka. Lalu dua tersangka pertama yang berhasil diringkus mengakui bahwa barang bukti itu dari seseorang, setelah dilakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya," pungkasnya seraya mengatakan sebelum penangkapan dilakukan pemancingan.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lima remaja pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis. Bersama lima pelaku ini diamankan 1,8 gram sabu.
Kelima tersangka ini diringkus dihari yang sama hanya beda waktu dan beda kecamatan, diantaranya di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Sabtu (12/6/2021). Mereka adalah SL (23), RI (20), AA (23), SO (23) dan AI (24).
- Advertisement -
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui PS Kasat Narkoba IPTU Toni Armando membenarkan penangkapan terhadap lima pelaku narkotika tersebut, Selasa (15/6/2021).
"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa, 8 paket sabu, uang tunai Rp3,4 juta. Kemudian, 7 paket sabu berat 1,2 gram, Handphone dan banyak barang bukti lainnya," ungkap Iptu Toni Armando SE.
- Advertisement -
Menurut Toni, berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba Air Jamban Kecamatan Mandau. Dan mendapat informasi tersebut langsung dilakukan lidik, dan berhasil menangkap 5 pelaku narkoba.
"Dari penggeledahan awal di jumpai 7 paket sabu, dari tersangka. Lalu dua tersangka pertama yang berhasil diringkus mengakui bahwa barang bukti itu dari seseorang, setelah dilakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya," pungkasnya seraya mengatakan sebelum penangkapan dilakukan pemancingan.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman