Kamis, 19 Juni 2025

Guru Honorer Gencar Lobi BKD, Ada Apa?

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Guru honorer dan tenaga honorer swasta optimistis bisa terakomodir dalam rekrutmen CPNS serta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II.

Mengingat, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemda untuk mengajukan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

“Insyaallah akan banyak yang terakomodir. Apalagi kami terus melakukan pendekatan dengan masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ungkap Pengurus Pusat Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FGTHSI) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Rabu (31/7).

Sejak 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang, pemerintah pusat dan daerah berkumpul membahas pengadaan ASN. Walaupun belum mendapatkan angka riil, tapi tahun ini kuota yang disiapkan 200 ribu orang. Terdiri dari 100 ribu CPNS dan 100 ribu PPPK.

Baca Juga:  Ini Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah Definitif dan Sementara

“Kami sudah instruksikan anggota FGTHSI untuk mendekati masing-masing BKD. Agar masalah honorer bisa diungkapkan dalam rakor,” ucapnya.

Itong yang sejak awal getol dengan perjuangan mendapatkan status PNS kini mulai bergeser haluan. Yang diperjuangkan tidak hanya status PNS tapi juga PPPK.

Alasannya, untuk saat ini hanya PPPK yang bisa menjadi solusi bagi honorer K2 maupun nonkategori berusia di atas 35 tahun. (esy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Guru honorer dan tenaga honorer swasta optimistis bisa terakomodir dalam rekrutmen CPNS serta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II.

Mengingat, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemda untuk mengajukan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

“Insyaallah akan banyak yang terakomodir. Apalagi kami terus melakukan pendekatan dengan masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ungkap Pengurus Pusat Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FGTHSI) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Rabu (31/7).

Sejak 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang, pemerintah pusat dan daerah berkumpul membahas pengadaan ASN. Walaupun belum mendapatkan angka riil, tapi tahun ini kuota yang disiapkan 200 ribu orang. Terdiri dari 100 ribu CPNS dan 100 ribu PPPK.

Baca Juga:  Dumai Belum Terapkan STM 100 Persen

“Kami sudah instruksikan anggota FGTHSI untuk mendekati masing-masing BKD. Agar masalah honorer bisa diungkapkan dalam rakor,” ucapnya.

- Advertisement -

Itong yang sejak awal getol dengan perjuangan mendapatkan status PNS kini mulai bergeser haluan. Yang diperjuangkan tidak hanya status PNS tapi juga PPPK.

Alasannya, untuk saat ini hanya PPPK yang bisa menjadi solusi bagi honorer K2 maupun nonkategori berusia di atas 35 tahun. (esy)

- Advertisement -

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Guru honorer dan tenaga honorer swasta optimistis bisa terakomodir dalam rekrutmen CPNS serta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II.

Mengingat, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemda untuk mengajukan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

“Insyaallah akan banyak yang terakomodir. Apalagi kami terus melakukan pendekatan dengan masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ungkap Pengurus Pusat Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FGTHSI) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Rabu (31/7).

Sejak 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang, pemerintah pusat dan daerah berkumpul membahas pengadaan ASN. Walaupun belum mendapatkan angka riil, tapi tahun ini kuota yang disiapkan 200 ribu orang. Terdiri dari 100 ribu CPNS dan 100 ribu PPPK.

Baca Juga:  Mau Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka? Ini Syaratnya

“Kami sudah instruksikan anggota FGTHSI untuk mendekati masing-masing BKD. Agar masalah honorer bisa diungkapkan dalam rakor,” ucapnya.

Itong yang sejak awal getol dengan perjuangan mendapatkan status PNS kini mulai bergeser haluan. Yang diperjuangkan tidak hanya status PNS tapi juga PPPK.

Alasannya, untuk saat ini hanya PPPK yang bisa menjadi solusi bagi honorer K2 maupun nonkategori berusia di atas 35 tahun. (esy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari