PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam waktu dekat akan mempunyai bupati dan wakil bupati definitif periode 2021-2024. Hal itu dipastikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengeluarkan putusan dan penetapan bahwasanya permohonan pemohon yang menyampaikan gugatan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Rohul pascapelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 25 TPS Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara ditolak atau tidak diterima. Putusan itu ditetapkan dalam sidang lanjutan yang digelar, Kamis (27/5) pagi.
MK dalam putusannya, menyatakan sah Keputusan KPU Rohul Nomor 49/PL.02.06/KPU.Kab/IV/2021 tentang Penetapan
Rekapitulasi Hasil PSU Pasca Putusan MK 70/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul tahun 2021 bertanggal 24 April 2021. MK memerintahkan KPU Rohul menetapkan paslon bupati dan wabup terpilih dengan perolehan suara terbanyak yakni Nomor Urut 2 (dua) H Sukiman-H Indra Gunawan (Sukawan).
Melihat proses tahapan pelaksanaan Pilkada Rohul 2020 yang cukup menyita waktu lama itu, akhirnya masyarakat di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk itu dalam waktu yang tidak lama lagi, akan mempunyai Bupati dan Wabup definitif hasil pilihan masyarakat Rohul.
Menyikapi putusan MK itu, Plh Bupati Rohul H Abdul Haris SSos MSi saat dikonfirmasi Riau Pos mengaku telah mendapatkan informasi, bahwa proses gugatan sengketa Pilkada Rohul 2020 telah diputus oleh MK.
"Syukur alhamdulillah, hari ini (Kamis, red), sudah ada keputusan MK terhadap proses Pilkada Rohul tahun 2020. Saat ini masyarakat dan saya sebagai Plh, berharap mudah-mudahan Bupati dan Wabup Rohul definitif segera dilantik,"ujarnya.
Sekda Rohul itu mengatakan, dirinya yang ditunjuk oleh Gubernur Riau sebagai Plh Bupati Rohul dalam mengisi kekosongan kepala daerah dan memastikan berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Rohul. Sesungguhnya tugas-tugas yang saat ini dijalaninya sangat diperlukan pemimpin (Bupati dan Wabup) yang definitif. Sehingga bisa membawa Rohul yang lebih baik dan maju. Terutama dalam mengambil kebijakan strategis dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan bisa lebih maksimal ke depan.
"Kami berharap tahapan dan proses semuanya berjalan lancar dan tidak ada hambatan dalam pelantikan Bupati dan Wabup Rohul definitif yang saat ini diperlukan masyarakat secepatnya. Karena sudah cukup panjang waktu dalam perjalanan mengikuti proses tahapan Pilkada Rohul tahun 2020 ini,"ujarnya.
Disinggung persiapan Pemkab Rohul dalam pelantikan Bupati dan Wabup Rohul terpilih, Haris menjelaskan, untuk proses kelanjutan dari Pilkada Rohul setelah putusan dan ketetapan MK masih dalam ranah kewenangan KPU Rohul. Sebab, setelah keluar salinan Putusan MK RI, maka KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan Wabup terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul tahun 2020. Setelah itu KPU akan menyurati DPRD Rohul usulan untuk pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih hingga pengusulan ke Kemendagri RI melalui Gubernur Riau.
"Pemkab Rohul sifatnya menunggu, berharap sesegera mungkin dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah Rohul definitif. Tentu pemerintah dalam hal ini aparatur di Kabupaten Rohul telah siap. Mudah-mudahan segera dilantik dapat menjalankan roda pemerintah dan program kegiatan secara maksimal,"katanya.
Mestinya dirinya sebagai Plh Bupati Rohul telah menjalankan roda pemerintahan dan administrasi, namun memiliki keterbatasan dan tidak maksimal dalam menjalankan kebijakan strategis dan program kegiatan Pemkab Rohul yang saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid- 19.
"Mari kita jaga kebersamaan. Mudah-mudahan dengan selesainya proses pilkada ini, pelaksanaan pembangunan Rohul ke depan bisa sama-sama dilaksanakan baik pemerintah daerah maupun masyarakat Rohul secara berkolobrasi, untuk mencapai Rohul lebih baik lagi. Sejahtera ekonominya dan masyarakat masing-masing memiliki peran dan kedudukan untuk membangun daerah yang kita cintai ini,"tuturnya.
Sukawan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
Paska putusan MK, H Sukiman didampingi H Indra Gunawan saat di konfirmasi Riau Pos, Kamis (27/5) mengaku mengikuti jalannya sidang pengucapan putusan dan ketetapan perkara PHP Pilkada Rohul tahun 2020 yang digelar MK secara daring bersama Kuasa Hukumnya Suryono Pane dan Sri Sugeng Pujiatmoko di Jakarta.
Menanggapi hasil keputusan MK itu, Sukiman mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas rahmat diberikan pada dia bersama Indra Gunawan. Baginya, kemenangan Sukiman-Indra Gunawan merupakan kemenangan seluruh masyarakat Rohul. Mantan Dandim Indragiri Hilir itu mengatakan, proses demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada Rohul 2020 cukup memakan waktu yang lama, dengan bermacam-macam dinamika politik yang terjadi.
"Alhamdulillah, apa yang kita dan masyarakat Rohul harapkan diridai oleh Allah SWT. Kami berdua dengan Pak H Indra Gunawan siap menjalankan amanah masyarakat di Negeri Seribu Suluk untuk memimpin Rohul yang lebih baik dan maju ke depan,"ujar Sukiman.
Ditegaskan kembali, kemenangan ini bukan hanya kemenangan Sukiman-Indra Gunawan, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Rohul. Untuk itu, masyarakat yang sebelumnya memiliki perbedaan pilihan, pemikiran, terkotak-kotak menjelang dan pasca-PSU Pilkada Rohul diharapkan bersatu kembali.
"Hilangkan perbedaan itu semua. Mari kita bersatu kembali, bahu-membahu, bergandengan tangan dengan semangat kegotongroyongan dan kebersamaan untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rohul yang lebih baik di masa mendatang,"tuturnya.(epp/adv)