DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai Paisal menghadiri rapat Paripurna penyampaian hasil kerja panitia khusus DPRD Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai tahun anggaran 2020. Kegiatan yang merupakan agenda tahunan tersebut tentang laporan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, pada Selasa (25/5).
Pembentukan Panitia Khusus ini berdasarkan Keputusan DPRD Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 12 April Tahun 2021, tentang Pembentukan Penyusunan Keanggotaan Panitia Khusus LKPJ Wali Kota Dumai Tahun Anggaran 2020.
Panitia Khusus ini terdiri dari Ketua Fraksi dari Nasdem, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat, Sekretaris dari Fraksi Gerindra, dan beranggotakan 10 orang dari Fraksi Partai PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PDIP, PKS, dan PPP.
Wali Kota Dumai mengucapkan terima kasih karena Pansus telah menyampaikan LKPj Wali Kota Dumai dan hasil laporan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah.
"Pemerintah Daerah Kota Dumai akan terus mengevaluasi kinerjanya, dan terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuham ekonomi dan meningkatkan hasil daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kami atas nama pemerintah Kota Dumai siap untuk mengaudit, baik secara internal maupun independen keuangan di Pemerintahan sesuai dengan masukan anggota-anggota DPR yang telah disampaikan tadi," ucapnya.
Diharapkan dengan adanya penyampaian hasil kerja panitia khusus DPRD mengenai LKPJ Wali Kota Dumai ini menjadi bahan evaluasi agar kinerja pemerintah daerah yang akan datang jadi lebih baik. "DPRD Kota Dumai merupakan minta Pemko Dumai, untuk itu kami meminta agar DPRD bersama-sama dan bersinergi agar program yang kami rencanakan bisa berjalan dengan baik," harapnya. Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Forkopimda Kota Dumai, Asisten II, III, Staf Ahli, para Kepala OPD lingkup Kota Dumai, Camat dan Lurah se-Kota Dumai serta tokoh agama dan masyarakat.(lim)
Laporan : HASANAL BULKIAH (Dumai)