Kamis, 19 September 2024

Pemilik Kedai Tuak di Jalan Lintas Ini Juga Jual Sabu

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Pemilik Warung Tuak Cery di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri, Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diringkus polisi. Perempuan berinisial S selain menjual minuman tuak juga menjual narkotika jenis sabu.

Pengungkapan pengedar sabu ini dilakukan team opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis itu dilakukan, Senin (24/5/2021)  lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar mengatakan pengungkapan berawal informasi dari masyarakat yang gerah di lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu dan dijadikan tempat karoke para pengunjungnya. "Anggota lalu melakukan penyelidikan serta mengamati warung tuak tersebut," kata Kompol Firman V.W.A Sianipar didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga:  Gawat! Buronan Interpol Rusia Melarikan Diri dari Kantor Imigrasi Bali

Saat dilakukan pengintaian tersebut, tambah Kompol Sianipar, tim menemukan gerak gerik orang yang keluar masuk warung sangat mencurigakan.

- Advertisement -

Selanjutnya, tim mendatangi warung tuak tersebut dan menemukan seorang perempuan yang tidak lain adalah pemilik warung tuak di dalamnya. "Dan benar, saat team opsnal melakukan penggeledahan warung tuak tersebut, dan di depan pintu kamar tepatnya di samping speaker aktif, menemukan sebuah dompet warna merah jambu berisi sebungkus plastik bening di dalamnya diduga keras berisi narkotika jenis shabu," jelas Kompol Sianipar.

Selanjutnya, anggota menginterogasi perempuan yang mengaku bernama S tersebut mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya. "Dari pengakuanya juga, serbuk putih yang dijual kepada pelangganya yang datang ke warungnya itu diperolehnya dari  temannya yang berada di daerah Duri berinisial F (DPO)," jelas Kapolsek Pinggir.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dua Pelaku Jambret Diringkus

Selanjutnya team opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Pemilik Warung Tuak Cery di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri, Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diringkus polisi. Perempuan berinisial S selain menjual minuman tuak juga menjual narkotika jenis sabu.

Pengungkapan pengedar sabu ini dilakukan team opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis itu dilakukan, Senin (24/5/2021)  lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar mengatakan pengungkapan berawal informasi dari masyarakat yang gerah di lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu dan dijadikan tempat karoke para pengunjungnya. "Anggota lalu melakukan penyelidikan serta mengamati warung tuak tersebut," kata Kompol Firman V.W.A Sianipar didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga:  IRT dan Anaknya Jadi Korban Pengendara Motor Ugal-ugalan di Siak

Saat dilakukan pengintaian tersebut, tambah Kompol Sianipar, tim menemukan gerak gerik orang yang keluar masuk warung sangat mencurigakan.

Selanjutnya, tim mendatangi warung tuak tersebut dan menemukan seorang perempuan yang tidak lain adalah pemilik warung tuak di dalamnya. "Dan benar, saat team opsnal melakukan penggeledahan warung tuak tersebut, dan di depan pintu kamar tepatnya di samping speaker aktif, menemukan sebuah dompet warna merah jambu berisi sebungkus plastik bening di dalamnya diduga keras berisi narkotika jenis shabu," jelas Kompol Sianipar.

Selanjutnya, anggota menginterogasi perempuan yang mengaku bernama S tersebut mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya. "Dari pengakuanya juga, serbuk putih yang dijual kepada pelangganya yang datang ke warungnya itu diperolehnya dari  temannya yang berada di daerah Duri berinisial F (DPO)," jelas Kapolsek Pinggir.

Baca Juga:  Gawat! Buronan Interpol Rusia Melarikan Diri dari Kantor Imigrasi Bali

Selanjutnya team opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari