Sabtu, 9 November 2024

Memberatkan Nasabah, MPR Minta Himbara Kaji Ulang ATM Link Berbayar

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengkaji kembali rencana menaikkan tarif transaksi ATM Link pada 1 Juni 2021 mendatang. Pasalnya, tarif ATM Link ini akan semakin memberatkan perekonomian masyarakat Indonesia.

Menurut Syarief Hasan, Himbara harus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia hari ini. 

- Advertisement -

“Kita melihat, masyarakat Indonesia sedang kesulitan ekonomi sehingga kebijakan-kebijakan ekonomi, khususnya berkenaan dengan penaikan tarif harus dipertimbangkan secara matang," kata Syarief Hasan dalam keterangan resminya, Rabu (26/5/2021).

Bank-bank BUMN diantaranya BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN bersepakat dengan PT Jalin untuk menaikkan tarif transaksi di ATM Link yang awalnya tanpa tarif. Tarif cek saldo di ATM Link naik sebesar Rp2.500, sedangkan tarif penarikan tunai di ATM Link naik sebesar Rp5.000, persekali transaksi dari yang sebelumnya gratis.

Baca Juga:  Pantun Warisan Dunia

Syarief Hasan menilai, kebijakan ini tidak sesuai dengan cita-cita awal pembentukan ATM Link.

- Advertisement -

“ATM Link ini sejak awal hadir dengan tujuan mempermudah nasabah-nasabah bank BUMN dalam bertransaksi secara efektif dan efisien," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan mengatakan, bank-bank pelat merah harusnya memiliki jaringan yang mempermudah nasabah-nasabah bank BUMN bertransaksi. 

“ATM Link sebenarnya menjadi solusi nasabah seluruh bank BUMN di Indonesia dalam bertransaksi. ATM Link juga hadir agar jumlah pengadaan ATM tidak terlalu banyak dan biaya transaksi tetapi gratis. Kenaikan tarif ini tentu akan semakin menyulitkan masyarakat," sambungnya. 

Ia mendorong pemerintah dan Himbara untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Masyarakat terganggu dengan kebijakan ini. Terbukti, masyarakat membuat laporan ke OJK dan BPKN karena kebijakan ini memberatkan konsumen dan nasabah bank BUMN," bebernya.

Baca Juga:  Airlangga: Buya Syafii Bukan Hanya Negawaran, tapi Bapak bagi Rakyat

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan pemulihan ekonomi tanpa memberatkan rakyat Indonesia. 

“Akhir-akhir ini, kebijakan pemerintah dalam memulihkan ekonomi semakin menyulitkan rakyat. Pemerintah menaikkan tarif tol di berbagai daerah, menaikkan tarif ATM Link yang awalnya gratis, berencana menaikkan PPN hingga PPh yang mencapai 35 persen," kesal dia.

Ia pun meminta pemerintah untuk mencari alternatif lain, seperti menekan cost dan sebagainya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

“Pemerintah harusnya membuat perencanaan jangka panjang yang bisa memberikan dampak sosial dan ekonomi, bukan kebijakan-kebijakan pemasukan jangka pendek yang semakin memberatkan masyarakat kecil," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengkaji kembali rencana menaikkan tarif transaksi ATM Link pada 1 Juni 2021 mendatang. Pasalnya, tarif ATM Link ini akan semakin memberatkan perekonomian masyarakat Indonesia.

Menurut Syarief Hasan, Himbara harus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia hari ini. 

“Kita melihat, masyarakat Indonesia sedang kesulitan ekonomi sehingga kebijakan-kebijakan ekonomi, khususnya berkenaan dengan penaikan tarif harus dipertimbangkan secara matang," kata Syarief Hasan dalam keterangan resminya, Rabu (26/5/2021).

- Advertisement -

Bank-bank BUMN diantaranya BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN bersepakat dengan PT Jalin untuk menaikkan tarif transaksi di ATM Link yang awalnya tanpa tarif. Tarif cek saldo di ATM Link naik sebesar Rp2.500, sedangkan tarif penarikan tunai di ATM Link naik sebesar Rp5.000, persekali transaksi dari yang sebelumnya gratis.

Baca Juga:  Alat Insenerator Rusak, 6.659 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP dengan Blender

Syarief Hasan menilai, kebijakan ini tidak sesuai dengan cita-cita awal pembentukan ATM Link.

“ATM Link ini sejak awal hadir dengan tujuan mempermudah nasabah-nasabah bank BUMN dalam bertransaksi secara efektif dan efisien," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan mengatakan, bank-bank pelat merah harusnya memiliki jaringan yang mempermudah nasabah-nasabah bank BUMN bertransaksi. 

“ATM Link sebenarnya menjadi solusi nasabah seluruh bank BUMN di Indonesia dalam bertransaksi. ATM Link juga hadir agar jumlah pengadaan ATM tidak terlalu banyak dan biaya transaksi tetapi gratis. Kenaikan tarif ini tentu akan semakin menyulitkan masyarakat," sambungnya. 

Ia mendorong pemerintah dan Himbara untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Masyarakat terganggu dengan kebijakan ini. Terbukti, masyarakat membuat laporan ke OJK dan BPKN karena kebijakan ini memberatkan konsumen dan nasabah bank BUMN," bebernya.

Baca Juga:  Kapolda Riau Ajak Lestarikan Hutan

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan pemulihan ekonomi tanpa memberatkan rakyat Indonesia. 

“Akhir-akhir ini, kebijakan pemerintah dalam memulihkan ekonomi semakin menyulitkan rakyat. Pemerintah menaikkan tarif tol di berbagai daerah, menaikkan tarif ATM Link yang awalnya gratis, berencana menaikkan PPN hingga PPh yang mencapai 35 persen," kesal dia.

Ia pun meminta pemerintah untuk mencari alternatif lain, seperti menekan cost dan sebagainya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

“Pemerintah harusnya membuat perencanaan jangka panjang yang bisa memberikan dampak sosial dan ekonomi, bukan kebijakan-kebijakan pemasukan jangka pendek yang semakin memberatkan masyarakat kecil," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari