Senin, 25 November 2024
spot_img

Polisi Peringatkan Pengendara Agar Patuhi Batas Kecepatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan bebas hambatan atau Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Kamis (20/5/2021). Kali ini dua nyawa melayang akibat kecelakaan di Km 64, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang melibatkan 1 unit mobil minibus dan truk.

Atas kejadian yang berulang tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengingatkan pengendara agar mengedepankan kehati-hatian. Termasuk juga mematuhi batas kecepatan maksimal yang telah ditentukan. Sebab, sejauh ini kerap terjadk kecelakaan karena faktor human eror atau ketidak hati-hatian pengendara.

"Para pengguna jalan yang akan melintas tol agar patuhi batas kecepatan maksimal. Jika lelah istrahat di rest area yang telah tersedia," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio.

Baca Juga:  Kades Sebut Ekonomi Warga Pulau Ingu Kian Terpuruk

Selain itu, AKBP Abilio juga meminta agar pengendara tidak memaksakan diri berkendara bila dalam kondisi tubuh tidak fit atau mengantuk. Termasuk juga mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol. Karena keselamatan merupakan bagian terpenting dalam setiap aktivitas berkendara.

"Jangan paksakan mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak sehat atau mengantuk. Banyak kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk. Utamakan keselamatan diri dan keluarga, itu adalah yang paling penting," ajaknya.

Kepolisian, dikatakan dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggar yang ada di Jalan Tol Permai. Hal itu bertujuan agar masyarakat terselamatkan dari kecelakaan yang disebabkan adanya kelalaian pengendara. Ia juga mengajak agar masyarakat saling meningatkan untuk tertib berkendara.

Baca Juga:  Warga Antusias Bantu Satgas TMMD Cor Drainase di Desa Koto Ruang

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan bebas hambatan atau Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Kamis (20/5/2021). Kali ini dua nyawa melayang akibat kecelakaan di Km 64, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang melibatkan 1 unit mobil minibus dan truk.

Atas kejadian yang berulang tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengingatkan pengendara agar mengedepankan kehati-hatian. Termasuk juga mematuhi batas kecepatan maksimal yang telah ditentukan. Sebab, sejauh ini kerap terjadk kecelakaan karena faktor human eror atau ketidak hati-hatian pengendara.

- Advertisement -

"Para pengguna jalan yang akan melintas tol agar patuhi batas kecepatan maksimal. Jika lelah istrahat di rest area yang telah tersedia," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio.

Baca Juga:  Kades Sebut Ekonomi Warga Pulau Ingu Kian Terpuruk

Selain itu, AKBP Abilio juga meminta agar pengendara tidak memaksakan diri berkendara bila dalam kondisi tubuh tidak fit atau mengantuk. Termasuk juga mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol. Karena keselamatan merupakan bagian terpenting dalam setiap aktivitas berkendara.

- Advertisement -

"Jangan paksakan mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak sehat atau mengantuk. Banyak kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk. Utamakan keselamatan diri dan keluarga, itu adalah yang paling penting," ajaknya.

Kepolisian, dikatakan dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggar yang ada di Jalan Tol Permai. Hal itu bertujuan agar masyarakat terselamatkan dari kecelakaan yang disebabkan adanya kelalaian pengendara. Ia juga mengajak agar masyarakat saling meningatkan untuk tertib berkendara.

Baca Juga:  Nekat Mudik, Siap-Siap Dikarantina di Sekolah Polisi Negara

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari