Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pendaftaran Online, Seleksi Praja IPDN Tetap di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah tahun ini kembali membuka seleksi penerimaan aparatur negeri sipil (ASN) lewat jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan. Untuk sekolah kedinasan tersebut yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pendaftaran penerimaan calon praja IPDN ini dilaksanakan secara online. Di mana calon mahasiswa yang ingin mendaftar bisa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id.

"Untuk pendaftaran calon praja IPDN sudah mulai dibuka sejak 9 April kemarin hingga 30 April. Pendaftaran dilaksanakan secara online,"katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa yakni warga negara Indonesia, usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Baca Juga:  Musrenbang Inhu Diarahkan kepada Pemulihan Ekonomi Daerah

"Berijazah paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA) termasuk lulusan paket C, bagi lulusan 2018-2021, dengan ketentuan. Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah, nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah,"ujarnya.

Kemudian juga berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan surat pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili. Membuat pakta integritas, serta surat keterangan bebas narkoba.

Baca Juga:  Model Harley-Davidson Termurah Diluncurkan

"Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah,"paparnya.

Khusus untuk Riau, tahun ini mendapat kuota sebanyak 28 calon praja IPDN. Nantinya seleksi akan dilaksanakan pihak IPDN bekerja sama dengan kepolisian setempat. Setelah lulus, baru calon IPDN diberangkatkan ke kampus.

"Kalau untuk seleksi tetap dilaksanakan di Riau, pihak IPDN bekerja sama dengan pihak kepolisian daerah setempat. Nantinya setelah didapatkan yang lulus, baru dikirim ke kampus IPDN,"ujarnya.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah tahun ini kembali membuka seleksi penerimaan aparatur negeri sipil (ASN) lewat jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan. Untuk sekolah kedinasan tersebut yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

 

- Advertisement -

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pendaftaran penerimaan calon praja IPDN ini dilaksanakan secara online. Di mana calon mahasiswa yang ingin mendaftar bisa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id.

"Untuk pendaftaran calon praja IPDN sudah mulai dibuka sejak 9 April kemarin hingga 30 April. Pendaftaran dilaksanakan secara online,"katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa yakni warga negara Indonesia, usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Baca Juga:  Musrenbang Inhu Diarahkan kepada Pemulihan Ekonomi Daerah

"Berijazah paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA) termasuk lulusan paket C, bagi lulusan 2018-2021, dengan ketentuan. Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah, nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah,"ujarnya.

Kemudian juga berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan surat pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili. Membuat pakta integritas, serta surat keterangan bebas narkoba.

Baca Juga:  Tahun 2022 Vaksin Mulai Berbayar, Begini Penjelasan Sri Mulyani

"Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah,"paparnya.

Khusus untuk Riau, tahun ini mendapat kuota sebanyak 28 calon praja IPDN. Nantinya seleksi akan dilaksanakan pihak IPDN bekerja sama dengan kepolisian setempat. Setelah lulus, baru calon IPDN diberangkatkan ke kampus.

"Kalau untuk seleksi tetap dilaksanakan di Riau, pihak IPDN bekerja sama dengan pihak kepolisian daerah setempat. Nantinya setelah didapatkan yang lulus, baru dikirim ke kampus IPDN,"ujarnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari