Jumat, 9 Oktober 2026
- Advertisement -

Airlangga Hartarto: Korupsi Hambat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan praktik dan tindakan korupsi menghambat laju investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Upaya pencegahan korupsi penting karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah untuk mencegah potensi tindakan korupsi.

Airlangga menjelaskan UU Cipta Kerja akan mampu meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, menyederhanakan izin di sektor usaha, serta memberikan kepastian layanan dalam investasi.

Baca Juga:  Minta Disdik Perhatikan Kualitas Belajar Daring

Kemudian, juga memudahkan UMKM untuk berusaha serta meningkatkan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

"Undang-Undang Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel," ujarnya

Ia memastikan pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan serta pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara dan aset negara.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan adanya peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menjadi langkah penting untuk memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Menkeu Restui Pelindo 2 Bangun Pelabuhan Batuampar

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa.

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan praktik dan tindakan korupsi menghambat laju investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Upaya pencegahan korupsi penting karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah untuk mencegah potensi tindakan korupsi.

Airlangga menjelaskan UU Cipta Kerja akan mampu meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, menyederhanakan izin di sektor usaha, serta memberikan kepastian layanan dalam investasi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Atta Halilintar Lapor Polisi, Bebby Fey Singgung Soal Kejujuran

Kemudian, juga memudahkan UMKM untuk berusaha serta meningkatkan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

"Undang-Undang Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel," ujarnya

- Advertisement -

Ia memastikan pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan serta pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara dan aset negara.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan adanya peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menjadi langkah penting untuk memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Memes Berharap Pernikahan Kevin Aprilio Digelar Tahun Ini

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa.

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan praktik dan tindakan korupsi menghambat laju investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Upaya pencegahan korupsi penting karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah untuk mencegah potensi tindakan korupsi.

Airlangga menjelaskan UU Cipta Kerja akan mampu meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, menyederhanakan izin di sektor usaha, serta memberikan kepastian layanan dalam investasi.

Baca Juga:  Siang Ini, Aktivis Antikorupsi hingga Eks Pimpinan Akan Gelar Aksi di KPK

Kemudian, juga memudahkan UMKM untuk berusaha serta meningkatkan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

"Undang-Undang Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel," ujarnya

Ia memastikan pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan serta pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara dan aset negara.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan adanya peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menjadi langkah penting untuk memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Bali dan Kepri Kembali Dibuka untuk Penerbangan Internasional

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa.

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari