PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di gugusan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (24/3/2021). Dua kapal tersebut saat ini diamankan di dermaga TPI kota Dumai.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman, mengatakan, selain dua kapal, turut diamankan 10 anak buah kapal (ABK) yang semuanya merupakan warga negara Indonesia. Saat ini, para ABK tersebut juga masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Penangkapan tersebut bermula ketika pihak Bakamla melakukan patroli menggunakan KN Bintang Laut di sekitar Selat Malaka. Sekitar pukul 11.30 WIB, terlihat dua kapal berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia," kata Herman saat konferensi pers, Jumat (26/3/2021).
Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KN Bintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran. Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut berusaha menghindar dengan memutuskan jaring untuk menghentikan KN Bintang Laut.
"Namun jaring pukat harimau tersebut bisa dihindari sehingga dua unit kapal berbendera Malaysia itu berhasil dihentikan. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa ikan hasil tangkapan seberat 250 kg, pukat harimau, dan alat komunikasi," ujarnya.
Selanjutnya, pihak PSDKP Belawan dan Dinas Kelautan Perikanan Riau akan melakukan penyidikan bersama kepada para ABK tersebut. Sidang bagi para ABK tersebut rencananya juga akan dilakukan di Dumai.
"Dengan adanya kerjas ama Bakamla, Dinas Kelautan dan Perikanan serta PSDKP Belawan ini, diharapkan dapat menjadikan perairan Riau aman dari tindakan pencurian ikan," harapnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun