JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia terus berusaha meningkatkan upaya-upaya adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim. Hal ini merupakan wujud tanggung-jawab di tingkat nasional sekaligus di tingkat global. Terkait hal tersebut, Indonesia telah menyiapkan dokumen Updated NDC yang menaikkan ambisi adaptasi perubahan iklim, dengan memasukkan aksi-aksi yang lebih nyata, adaptasi di sektor kelautan, serta lebih terintegrasi dengan isu-isu penting lainnya, seperti keanekaragaman hayati dan desertifikasi.
Sejak tahun 2020, Indonesia juga telah menyusun dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050), menuju net-zero emission dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi bertumbuh, berketahanan iklim dan berkeadilan. Dokumen LTS-LCCR 2050 merupakan arahan jangka panjang yang akan menjadi pedoman dalam implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta komitmen NDC lima-tahunan selanjutnya.
“Dokumen LTS LCCR 2050 disusun berdasarkan kondisi perekonomian dan turunnya kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta pembelajaran atas rentannya kondisi global menghadapi pandemi Covid-19 dengan tetap optimis mengacu kepada prospek pemulihan paska pandemi serta kebijakan nasional seluruh sektor saat ini sampai tahun 2050,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, saat memberikan Keynote Speech sekaligus membuka Webinar “Konsultasi Publik Indonesia LTS-LCCR 2050”, di Jakarta, Rabu (24/3).
Menteri Siti menjelaskan, sektor Pertanian, Kehutanan, dan penggunaan lahan lain (AFOLU) dan sektor energi akan sangat menentukan arah yang akan dituju pada tahun 2050. Dengan skenario paling ambisius yaitu LCCP (Low Carbon Compatible with Paris Agreement), secara nasional Indonesia akan mencapai peaking pada tahun 2030 dengan sektor FOLU sudah mulai net sink.
“Seluruh sektor harus makin meningkatkan penurunan emisi GRK menuju tahun 2050. Selain itu, diharapkan pada tahun 2050 dapat tercapai ketahanan iklim melalui pathway sektoral dan kewilayahan. Kemudian, dengan skenario ambisius, Indonesia akan mencapai net-zero emission pada tahun 2070,” kata Menteri Siti.
Hal ini juga dikemukakan Menteri Siti kepada Presiden COP 26 sehari sebelumnya melalui pertemuan virtual, dengan penekanan bahwa ambisi NDC 41% dengan usaha yang ada, namun secara realitas hanya akan tercapai dengan dukungan kerjasama internasional dari negara-negara maju, sesuai Paris Agreement dan Paket Katowice. Dukungan internasional dimaksud termasuk dengan investasi swasta melalui SWF.
Lebih lanjut, Menteri Siti menegaskan untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, baik Kementerian/Lembaga, provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, lembaga keuangan, masyarakat dan organisasi masyarakat sipil termasuk perubahan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dan ramah iklim.
Selain itu, dukungan internasional sangat diperlukan agar Indonesia dapat mencapai target net-zero emission tersebut, baik melalui dukungan peningkatan kapasitas, kerjasama teknologi, riset, peningkatan perdagangan dan investasi yang rendah emisi gas rumah kaca serta untuk resilient infrastructure.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menyampaikan komitmen sektor energi menurunkan emisi GRK sebesar 314-398 Juta Ton CO2 pada tahun 2030. Komitmen tersebut dicapai melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta penerapan teknologi energi bersih.
“Penurunan emisi dari sektor energi didorong melalui aksi-aksi diantaranya penyediaan listrik melalui pembangkit EBT, penerapan efisiensi energi, penggunaan bahan bakar nabati, dan implementasi cofiring biomassa untuk mengurangi konsumsi batu bara PLTU,” tutur Menteri Arifin.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Ruandha A. Sugardiman menjelaskan dokumen LTS-LCCR 2050 terdiri dari 9 bagian atau bab. Ruanda menggarisbawahi pada bab terakhir, bahwa LTS-LCCR 2050 Indonesia mencerminkan data dan informasi terkini, analisis, dan skenario untuk kemungkinan masa depan guna berkontribusi dalam aksi iklim global dalam mencapai tujuan Perjanjian Paris.
Ruandha menyampaikan, sebagai negara berkembang, Indonesia kemungkinan akan mengalami perubahan dinamis akibat perubahan nasional dan global serta pandemi Covid-19 saat ini. Sehubungan dengan hal tersebut, LTS-LCCR 2050 Indonesia akan dimonitor, direview dan dimutakhirkan seperlunya dengan mempertimbangkan keadaan nasional, kapasitas dan kapabilitas, dan ketentuan dalam paris agreement.
“Jadi intinya dokumen ini dinamis, dengan mengikuti perkembangan kedepan seperti apa. Oleh karena itu, kami mohon masukan bapak/ibu sekalian pada diskusi webinar kali ini, sehingga dokumen yang kita susun bersama ini menjadi strategi jangka panjang indonesia menuju net zero emission 2070,” katanya.
Webinar “Konsultasi Publik Indonesia LTS-LCCR 2050” diharapkan menjadi media untuk proses pembelajaran dan pertukaran informasi yang produktif, dan dapat memperkaya LTS-LCCR 2050, serta memberikan masukan yang berharga untuk proses selanjutnya, termasuk implementasi NDC yang telah dimulai pada tahun 2021.
Turut hadir sebagai pemateri pada webinar kali ini perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.(rls)
Laporan: Kunni Masrohanti (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra