Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Program Kampung Iklim, Upaya Bergaya Hidup Ramah Lingkungan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program nyata penanggulangan perubahan iklim yang akan terus diupayakan dapat direplikasi di berbagai tempat di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama masyarakat turut serta melakukan pengendalian perubahan iklim.

Hal itu disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat mengunjungi Kampung Ikim di Karawaci Tangerang dan di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (18/3/2021). 

"Konsep Proklim adalah bagaimana kita secara bersama-sama mulai memakai gaya hidup ramah lingkungan," ujar Menteri Siti dalam sambutannya pada kunjungan kerja tersebut.

Gaya hidup ramah lingkungan, kata Menteri Siti, banyak bentuknya dan sangat dekat dengan kehidupan kita, seperti bagaimana cara kita mengelola makanan, cara kita mengelola sampah, cara kita memakai air dan lain sebagainya. Kesemuanya harus mulai dijadikan gaya hidup masyarakat sehari-hari agar upaya penanggulangan perubahan iklim dapat lebih kongkrit dan nyata terlihat hasilnya.

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa setiap program pemerintah untuk masyarakat terlihat bentuk nyatanya dilapangan.

Baca Juga:  Menteri LHK Dukung Polda Riau Usut Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah

Saat ini Proklim  telah berjalan di hampir 3 ribuan desa seluruh Indonesia. Menteri Siti berharap agar program ini dapat lebih banyak lagi direplikasi hingga mencapai 10-20 ribu kampung iklim diseluruh Indonesia.

"Harusnya menurut saya sepertiga desa seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 80-ribuan memahami gaya hidup ramah lingkungan ini karena penting," imbuhnya.

Dan yang tidak kalah penting menurutnya bahw kampung iklim ini harus saling berjejaring atau terhubung satu sama lainya karena setiap kampung iklim memiliki cara dan keunikan sendiri. Dengan berjejaring maka antar kampung iklim dapat saling belajar dan mencontoh agar menjadi semakin baik.

Kunjungan kerja Menteri Siti ke Tangerang adalah mengunjungi Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Benua Hijau yang berlokasi di RW 07 Komplek Perumahan Benua Indah, Karawaci, Tangerang. Sedangkan di Sunter, Menteri Siti mengunjungi RW 01 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menjadi percontohan kampung iklim di DKI Jakarta.

Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Baca Juga:  Saat Gencatan Senjata, Rusia Tetap Bombardir Kota Volnovkha

Hal itu juga memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, di mana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian, dan kategori Proklim. 

Dalam Peraturan Menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang hadir mendampingi Menteri LHK adalah Walikota Tangerang Arief F Wismansyah. Saat kunjungan ke Jakarta Utara hadir Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. 

Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program nyata penanggulangan perubahan iklim yang akan terus diupayakan dapat direplikasi di berbagai tempat di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama masyarakat turut serta melakukan pengendalian perubahan iklim.

Hal itu disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat mengunjungi Kampung Ikim di Karawaci Tangerang dan di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (18/3/2021). 

- Advertisement -

"Konsep Proklim adalah bagaimana kita secara bersama-sama mulai memakai gaya hidup ramah lingkungan," ujar Menteri Siti dalam sambutannya pada kunjungan kerja tersebut.

Gaya hidup ramah lingkungan, kata Menteri Siti, banyak bentuknya dan sangat dekat dengan kehidupan kita, seperti bagaimana cara kita mengelola makanan, cara kita mengelola sampah, cara kita memakai air dan lain sebagainya. Kesemuanya harus mulai dijadikan gaya hidup masyarakat sehari-hari agar upaya penanggulangan perubahan iklim dapat lebih kongkrit dan nyata terlihat hasilnya.

- Advertisement -

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa setiap program pemerintah untuk masyarakat terlihat bentuk nyatanya dilapangan.

Baca Juga:  Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh

Saat ini Proklim  telah berjalan di hampir 3 ribuan desa seluruh Indonesia. Menteri Siti berharap agar program ini dapat lebih banyak lagi direplikasi hingga mencapai 10-20 ribu kampung iklim diseluruh Indonesia.

"Harusnya menurut saya sepertiga desa seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 80-ribuan memahami gaya hidup ramah lingkungan ini karena penting," imbuhnya.

Dan yang tidak kalah penting menurutnya bahw kampung iklim ini harus saling berjejaring atau terhubung satu sama lainya karena setiap kampung iklim memiliki cara dan keunikan sendiri. Dengan berjejaring maka antar kampung iklim dapat saling belajar dan mencontoh agar menjadi semakin baik.

Kunjungan kerja Menteri Siti ke Tangerang adalah mengunjungi Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Benua Hijau yang berlokasi di RW 07 Komplek Perumahan Benua Indah, Karawaci, Tangerang. Sedangkan di Sunter, Menteri Siti mengunjungi RW 01 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menjadi percontohan kampung iklim di DKI Jakarta.

Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Baca Juga:  Saat Gencatan Senjata, Rusia Tetap Bombardir Kota Volnovkha

Hal itu juga memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, di mana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian, dan kategori Proklim. 

Dalam Peraturan Menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang hadir mendampingi Menteri LHK adalah Walikota Tangerang Arief F Wismansyah. Saat kunjungan ke Jakarta Utara hadir Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. 

Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari