Sabtu, 23 November 2024
spot_img

2 September, Anggota DPRD Terpilih Dilantik

(RIAUPOS.CO) — Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024 dijadwalkan pelaksanaannya pada 2 September mendatang.

Jadwal pelantikan anggota DDPRD Rohul terpilih tersebut, mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 161/3323/Otda, tentang Usul Peresmian Anggota DPRD Hasil Pemilu tahun 2019, tertanggal 21 Juni 2019.

Sesuai SE Mendagri tersebut, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD kabupaten masa jabatan 2014-2019.

Asisten I Setda Rohul M Zaki SSTP MSi, Senin (23/7) menjelaskan, bila mengacu masa jabatan anggota DPRD Rohul periode 2014-2019, akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Rohul yang masih aktif saat ini, bertepatan hari Ahad, 1 September 2019.

Baca Juga:  Tol Permai Masih Gratis hingga 9 Oktober

Namun bila mengacu SE Mendagri tersebut, maka dijadwalkan pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih kemungkinan dilaksanakan pada Senin (2/9).

Hal itu, lanjut Zaki, sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

‘’Jika hari dan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota DPRD lama bertepatan dengan hari libur, maka pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya. Sesuai SE Mendagri, kemungkinan jadwal pelantikan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 tanggal 2 September mendatang,’’ tuturnya.

Diakuinya, pemkab bersama KPU Rohul akan fokus mempersiapkan, memvalidasi dan memverifikasi berkas-berkas kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) anggota DPRD Rohul terpilih dari Gubernur Riau, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga:  Tambah 116 Kasus Baru, Total Kasus Aktif di Riau 1.011 Orang

‘’ Untuk proses validasi dan verivikasi berkas adminsitrasi usulan penerbitan SK Gubri ini, nantinya akan diproses di Bagian Tapem Setda Rohul, berkoordinasi dengan KPU serta anggota DPRD Rohul terpilih,’’ katanya.

Terkait persiapan berkas administrasi yang dibutuhkan dalam penerbitan SK pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih ini, Ketua KPU Rohul Elfendri ST menegaskan, pihaknya akan segera mempersiapkan berkas-berkas administrasi untuk persyaratan penerbitan SK pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih 2019-2024. Karena, Senin (22/7) malam, KPU Rohul telah menetapkan 45 anggota DPRD Rohul terpilih melalui rapat pleno terbuka .(adv)

(RIAUPOS.CO) — Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2024 dijadwalkan pelaksanaannya pada 2 September mendatang.

Jadwal pelantikan anggota DDPRD Rohul terpilih tersebut, mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 161/3323/Otda, tentang Usul Peresmian Anggota DPRD Hasil Pemilu tahun 2019, tertanggal 21 Juni 2019.

- Advertisement -

Sesuai SE Mendagri tersebut, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD kabupaten masa jabatan 2014-2019.

Asisten I Setda Rohul M Zaki SSTP MSi, Senin (23/7) menjelaskan, bila mengacu masa jabatan anggota DPRD Rohul periode 2014-2019, akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Rohul yang masih aktif saat ini, bertepatan hari Ahad, 1 September 2019.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wako Buka Lomba Kompang dan Rebana

Namun bila mengacu SE Mendagri tersebut, maka dijadwalkan pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih kemungkinan dilaksanakan pada Senin (2/9).

Hal itu, lanjut Zaki, sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

‘’Jika hari dan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota DPRD lama bertepatan dengan hari libur, maka pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya. Sesuai SE Mendagri, kemungkinan jadwal pelantikan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 tanggal 2 September mendatang,’’ tuturnya.

Diakuinya, pemkab bersama KPU Rohul akan fokus mempersiapkan, memvalidasi dan memverifikasi berkas-berkas kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) anggota DPRD Rohul terpilih dari Gubernur Riau, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga:  Daya Tampung SMAN/SMKN di Riau Hanya 92.965 Siswa dan SMP Sederajat 121.475

‘’ Untuk proses validasi dan verivikasi berkas adminsitrasi usulan penerbitan SK Gubri ini, nantinya akan diproses di Bagian Tapem Setda Rohul, berkoordinasi dengan KPU serta anggota DPRD Rohul terpilih,’’ katanya.

Terkait persiapan berkas administrasi yang dibutuhkan dalam penerbitan SK pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih ini, Ketua KPU Rohul Elfendri ST menegaskan, pihaknya akan segera mempersiapkan berkas-berkas administrasi untuk persyaratan penerbitan SK pelantikan anggota DPRD Rohul terpilih 2019-2024. Karena, Senin (22/7) malam, KPU Rohul telah menetapkan 45 anggota DPRD Rohul terpilih melalui rapat pleno terbuka .(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari