Jumat, 9 Mei 2025
spot_img

Pentingnya Payung Hukum Konvergensi Media di Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Konvergensi  media saat ini sudah menjadi hal yang penting. Hal tersebut memerlukan payung hukum yang jelas di tengah gelombang kematian media arus utama dan menjamurnya media daring yang tanpa kontrol. 

Hal tersebut menjadi fokus dalam diskusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Kementerian Hukum dan HAM  soal regulasi konvergensi media, dalam mengawali rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
 
"Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air," kata Ketua PWI Pusat Atal S Depari  di Jakarta.
 
Konvergensi, katanya, menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini.
 
Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

Baca Juga:  Nikita Willy Tak Ada di Detik Terakhir saat Ayahnya Meninggal

Selain itu, lanjutnya disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Kemudian, media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.
 
Oleh karena itu, PWI menyelenggarakan diskusi bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” yang menyoal bagaimana soal payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini, sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya.
 
Diskusi webinar itu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.
 
Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta pengamat hukum dan media.
 
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar.
 
Sumber: Pojoksatu/Antara/News
Editor: Hary B Koriun

Baca Juga:  Gula yang Belum Dijamah Semut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Konvergensi  media saat ini sudah menjadi hal yang penting. Hal tersebut memerlukan payung hukum yang jelas di tengah gelombang kematian media arus utama dan menjamurnya media daring yang tanpa kontrol. 

Hal tersebut menjadi fokus dalam diskusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Kementerian Hukum dan HAM  soal regulasi konvergensi media, dalam mengawali rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
 
"Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air," kata Ketua PWI Pusat Atal S Depari  di Jakarta.
 
Konvergensi, katanya, menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini.
 
Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

Baca Juga:  Ini Jumlah Air yang Perlu Diminum untuk Menurunkan Berat Badan

Selain itu, lanjutnya disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Kemudian, media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.
 
Oleh karena itu, PWI menyelenggarakan diskusi bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” yang menyoal bagaimana soal payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini, sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya.
 
Diskusi webinar itu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.
 
Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta pengamat hukum dan media.
 
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar.
 
Sumber: Pojoksatu/Antara/News
Editor: Hary B Koriun

Baca Juga:  Gula yang Belum Dijamah Semut
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Konvergensi  media saat ini sudah menjadi hal yang penting. Hal tersebut memerlukan payung hukum yang jelas di tengah gelombang kematian media arus utama dan menjamurnya media daring yang tanpa kontrol. 

Hal tersebut menjadi fokus dalam diskusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Kementerian Hukum dan HAM  soal regulasi konvergensi media, dalam mengawali rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
 
"Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air," kata Ketua PWI Pusat Atal S Depari  di Jakarta.
 
Konvergensi, katanya, menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini.
 
Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

Baca Juga:  Makin Panas, Irak Usir Tentara AS, Rudal Iran Siap Meluncur

Selain itu, lanjutnya disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Kemudian, media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.
 
Oleh karena itu, PWI menyelenggarakan diskusi bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” yang menyoal bagaimana soal payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini, sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya.
 
Diskusi webinar itu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.
 
Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta pengamat hukum dan media.
 
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar.
 
Sumber: Pojoksatu/Antara/News
Editor: Hary B Koriun

Baca Juga:  Operasi Pemburu Teking, Belasan Warga Terjaring
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari