PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sekolah tatap muka di Pekanbaru pekan pertama Februari akan mulai digelar. Ujicoba akan dilakukan terhadap Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Sementara, bagi sekolah swasta harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.
Kebijakan sekolah tatap muka sendiri memang akan diterapkan bagi sekolah negeri dan swasta. Namun, tetap dilakukan secara terbatas dan tidak bagi seluruh peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, Rabu (27/1) mengatakan, sekolah tatap muka juga akan dilaksanakan SMP swasta di Pekanbaru. "Swasta akan mengajukan ke kita surat permohonan untuk buka nya," jelasnya. Usai pengajuan itu disampaikan ke Disdik
ekanbaru, maka akan diteruskan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru. Tim nantinya bakal turun ke sekolah untuk memastikan kesiapan sekolah melaksanakan proses sekolah tatap muka.
Tim menilai kelengkapan fasilitas protokol kesehatan yang dimiliki sekolah. Pihak sekolah harus menjalani proses sekolah tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan. Jika pihak sekolah telah memenuhi standar, maka tim gugus melalui Disdik akan memberikan izin untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka.
"Jadi tahap awal ini dulu untuk SMP negeri. Kalau dirasa aman, maka akan dilanjutkan untuk membuka SMP swasta di pekan kedua Februari," urainya.
Dikatakannya, SMP swasta ini akan dapat melaksanakan proses sekolah tatap muka sepenuhnya jelang akhir bulan Februari. Untuk saat ini, Disdik Kota Pekanbaru masih melakukan sosialisasi ke sekolah swasta untuk mengajukan izin sebelum melaksanakan proses sekolah tatap muka.
Ada sanksi teguran jika pihak swasta yang tidak melakukan koordinasi dan mengajukan permohonan ke pemerintah kota. "Yang ajukan izin (sekolah swasta) untuk buka belum ada. Kita masih sosialisasi agar mereka ajukan permohonan ke kita," ujarnya.(ali)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sekolah tatap muka di Pekanbaru pekan pertama Februari akan mulai digelar. Ujicoba akan dilakukan terhadap Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Sementara, bagi sekolah swasta harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.
Kebijakan sekolah tatap muka sendiri memang akan diterapkan bagi sekolah negeri dan swasta. Namun, tetap dilakukan secara terbatas dan tidak bagi seluruh peserta didik.
- Advertisement -
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, Rabu (27/1) mengatakan, sekolah tatap muka juga akan dilaksanakan SMP swasta di Pekanbaru. "Swasta akan mengajukan ke kita surat permohonan untuk buka nya," jelasnya. Usai pengajuan itu disampaikan ke Disdik
ekanbaru, maka akan diteruskan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru. Tim nantinya bakal turun ke sekolah untuk memastikan kesiapan sekolah melaksanakan proses sekolah tatap muka.
- Advertisement -
Tim menilai kelengkapan fasilitas protokol kesehatan yang dimiliki sekolah. Pihak sekolah harus menjalani proses sekolah tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan. Jika pihak sekolah telah memenuhi standar, maka tim gugus melalui Disdik akan memberikan izin untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka.
"Jadi tahap awal ini dulu untuk SMP negeri. Kalau dirasa aman, maka akan dilanjutkan untuk membuka SMP swasta di pekan kedua Februari," urainya.
Dikatakannya, SMP swasta ini akan dapat melaksanakan proses sekolah tatap muka sepenuhnya jelang akhir bulan Februari. Untuk saat ini, Disdik Kota Pekanbaru masih melakukan sosialisasi ke sekolah swasta untuk mengajukan izin sebelum melaksanakan proses sekolah tatap muka.
Ada sanksi teguran jika pihak swasta yang tidak melakukan koordinasi dan mengajukan permohonan ke pemerintah kota. "Yang ajukan izin (sekolah swasta) untuk buka belum ada. Kita masih sosialisasi agar mereka ajukan permohonan ke kita," ujarnya.(ali)