Jumat, 20 September 2024

Prioritas Tuntaskan Tunda Bayar 2020 Triwulan I

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Rokan Hulu meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat memprioritaskan, pembayaran tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2020 yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga atau rekanan di penghujung akhir tahun lalu.

Berdasarkan surat pengakuan utang tahun 2020 yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Rohul, dan disampaikan ke DPRD Rohul, Senin (25/1), bahwa dipenghujung akhir tahun  lalu, pemerintah daerah mengalami defisit anggaran sekitar Rp66 miliar.

Terjadinya defisit pada APBD Perubahan 2020 itu, dikarenakan tidak terealisasinya 100 persen, penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana perinbangan dari pusat tahun 2020 ke daerah serta target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Rohul.

‘’Kita minta Pemkab Rohul memprioritaskan pembayaran kegiatan  tunda bayar tahun 2020, terutama kegiatan fisik yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga atau rekanan untuk diprioritaskan pembayarannya pada Triwulan I tahun 2021,’’ ungkap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST menjawab wartawan, Selasa (26/1).    

- Advertisement -
Baca Juga:  Segera Unduh, Semua Akses Publik Akan Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Politisi Partai Gerindra Rohul itu mengatakan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2020, dimana kegiatan tersebut telah dilaksanakan oleh pihak ketiga.

‘’Kita harapkan pihak ketiga atau rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan fisik lapangan tahun 2020, untuk bersabar dalam beberapa bulan kedepan. Karena tunda bayar kegiatan tahun 2020, akan menjadi prioritas dibayarkan setelah Pemkab Rohul selesai melakukan perubahan  penjabaran APBD tahun 2021 untuk menuangkan piutang tunda bayar yang wajib dibayarkan pada tahun ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengacu Sistim Informasi Pemerintah Daerah,’’ katanya.

- Advertisement -

Dengan terjadinya tunda bayar kegiatan tahun 2020, lanjut pria yang disapa akrab Wanda itu, tentu ini pasti menjadi beban pada kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul 2021.

Baca Juga:  Kartu Prakerja Diapresiasi Bank Dunia, Dampaknya di Tiga Sektor Ini

‘’Kita harapkan pemerintah daerah agar menahan diri membelanjakan kegiatan tahun 2021. Dengan menghitung kembali kebutuhan belanja yang bersifat wajib, sehingga penggunaan APBD tahun ini dapat berjalan lancar dan terealisasi sesuai dengan yang diharapkan. Dengan berupaya mengoptimalkan potensi daerah yang ada untuk menambah penerimaan PAD Rohul’’ katanya.

Dijelaskannya, terjadinya defisit APBD 2020 lalu, ada sejumlah potensi pendapatan yang tidak tercapai. Karena selain faktor pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada penerimaan PAD, juga akibat perusahan perkebunan yang belum membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) kepada Pemkab Rohul yang nilainya lumayan besar sekitar Rp50 miliar serta transfer dana bagi hasil (DBH), sehingga mengakibatkan defisit.(epp)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Rokan Hulu meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat memprioritaskan, pembayaran tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2020 yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga atau rekanan di penghujung akhir tahun lalu.

Berdasarkan surat pengakuan utang tahun 2020 yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Rohul, dan disampaikan ke DPRD Rohul, Senin (25/1), bahwa dipenghujung akhir tahun  lalu, pemerintah daerah mengalami defisit anggaran sekitar Rp66 miliar.

Terjadinya defisit pada APBD Perubahan 2020 itu, dikarenakan tidak terealisasinya 100 persen, penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana perinbangan dari pusat tahun 2020 ke daerah serta target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Rohul.

‘’Kita minta Pemkab Rohul memprioritaskan pembayaran kegiatan  tunda bayar tahun 2020, terutama kegiatan fisik yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga atau rekanan untuk diprioritaskan pembayarannya pada Triwulan I tahun 2021,’’ ungkap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST menjawab wartawan, Selasa (26/1).    

Baca Juga:  Pemda Dukung Penuh Terwujudnya KLA

Politisi Partai Gerindra Rohul itu mengatakan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2020, dimana kegiatan tersebut telah dilaksanakan oleh pihak ketiga.

‘’Kita harapkan pihak ketiga atau rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan fisik lapangan tahun 2020, untuk bersabar dalam beberapa bulan kedepan. Karena tunda bayar kegiatan tahun 2020, akan menjadi prioritas dibayarkan setelah Pemkab Rohul selesai melakukan perubahan  penjabaran APBD tahun 2021 untuk menuangkan piutang tunda bayar yang wajib dibayarkan pada tahun ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengacu Sistim Informasi Pemerintah Daerah,’’ katanya.

Dengan terjadinya tunda bayar kegiatan tahun 2020, lanjut pria yang disapa akrab Wanda itu, tentu ini pasti menjadi beban pada kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul 2021.

Baca Juga:  Para Ahli Ungkap Karakter Virus Corona yang Ganas dan Mematikan

‘’Kita harapkan pemerintah daerah agar menahan diri membelanjakan kegiatan tahun 2021. Dengan menghitung kembali kebutuhan belanja yang bersifat wajib, sehingga penggunaan APBD tahun ini dapat berjalan lancar dan terealisasi sesuai dengan yang diharapkan. Dengan berupaya mengoptimalkan potensi daerah yang ada untuk menambah penerimaan PAD Rohul’’ katanya.

Dijelaskannya, terjadinya defisit APBD 2020 lalu, ada sejumlah potensi pendapatan yang tidak tercapai. Karena selain faktor pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada penerimaan PAD, juga akibat perusahan perkebunan yang belum membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) kepada Pemkab Rohul yang nilainya lumayan besar sekitar Rp50 miliar serta transfer dana bagi hasil (DBH), sehingga mengakibatkan defisit.(epp)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari