Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Susun SOP Penanganan Kasus Pelecehan Seksual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Sukma Erni mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus pelecehan seksual.

“Bagi warga kampus yang mengalami pelecehan dapat mengadu ke badan khusus tersebut,”ujar Sukma Erni kepada wartawan belum lama ini.

Ia menuturkan, drafnya sudah selesai. Sudah selesai validasi konsep. Sudah naik ke rektorat untuk legalisasinya. “Tapi sebelum itu, kami minta untuk dibahas di senat dulu,”jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan lahirnya SOP yang menangani kasus pelecehan seksual tersebut, ia berharap dapat menyelesaikan masalah dan mengubah imej tentang pelecehan seksual yang ada di kampus.

Baca Juga:  Ajak Semua Pihak Sinergi Majukan Olahraga

Selain itu, kami ingin membangun mainstream bahwa pelecehan ini bukan persoalan gampangan. Persoalan ini jelas penanganannya, dan jelas pula hukumannya.

“Dalam SOP yang disusun juga ada prinsip-prinsip penanganan korban, standar pelayanan, mekanisme pencegahan dan lain-lain,”ungkapnya. Pihaknya juga membuat SOP menjadi unit layanan terpadu yang terintegrasi dari beberapa satuan kerja yang akan melibatkan semua fakultas untuk pendekatan yang berbeda-beda.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Sukma Erni mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus pelecehan seksual.

“Bagi warga kampus yang mengalami pelecehan dapat mengadu ke badan khusus tersebut,”ujar Sukma Erni kepada wartawan belum lama ini.

- Advertisement -

Ia menuturkan, drafnya sudah selesai. Sudah selesai validasi konsep. Sudah naik ke rektorat untuk legalisasinya. “Tapi sebelum itu, kami minta untuk dibahas di senat dulu,”jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan lahirnya SOP yang menangani kasus pelecehan seksual tersebut, ia berharap dapat menyelesaikan masalah dan mengubah imej tentang pelecehan seksual yang ada di kampus.

- Advertisement -
Baca Juga:  Riau Pos Taja FGD Kearifan Lokal Mencegah Penyebaran Covid-19

Selain itu, kami ingin membangun mainstream bahwa pelecehan ini bukan persoalan gampangan. Persoalan ini jelas penanganannya, dan jelas pula hukumannya.

“Dalam SOP yang disusun juga ada prinsip-prinsip penanganan korban, standar pelayanan, mekanisme pencegahan dan lain-lain,”ungkapnya. Pihaknya juga membuat SOP menjadi unit layanan terpadu yang terintegrasi dari beberapa satuan kerja yang akan melibatkan semua fakultas untuk pendekatan yang berbeda-beda.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari