- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) — Usai melaksanakan salat subuh di Masjid Nabawi Madinah, Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis, mengikuti manasik haji dipandu Konsultan Ibadah Sektor 3 KH Aminudin Sanwar dan Pembimbing Ibadah Sektor 3 Ahmad Sarwani, Senin (22/7) sekitar pukul 05.40 Waktu Arab Saudi.
“Manasik ini dilaksanakan di halaman Masjid Nabawi Madinah atau depan Assalam Museum. JCH kita mendengarkan pengarahan terkait teknis keberangkatan ke Tanah Suci yang dijadwalkan besok, Selasa 23 Juli 2019, dan mengenai perlengkapan untuk melaksanakan Ibadah Haji Tamatuk,†ujar Tim Pendamping Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), H Jumari, yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
- Advertisement -
Untuk diketahui, yang dimaksud dengan Haji Tamatuk yakni JCH terlebih dahulu mengerjakan umrah dibanding haji. Karena teleh melakukan umroh terlebih dahulu sebelum jadwal pelaksanaan haji di Arafah, maka JCH harus membayar dam alias denda berupa menyembelih hewan kurban.
“Dijadwalkan JCH Kabupaten Bengkalis berangkat dari Madinah menuju Makkah, usai Salat Subuh di hotel. Pada saat itu, seluruh JCH kita sudah mengenakan pakaian ihrom,†terang Jumari.
Pembimbing manasik haji,lanjutnya, juga mengingatkan JCH untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar. Mengingat perjalanan menuju tanah suci Mekkah berjarak 500 kilometer yang memakan waktu 5 sampai 6 jam.
- Advertisement -
Disamping itu, JCH diingatkan agar menjaga ihramnya dengan cara jangan melanggar larangan saat berihrom. Jika melanggar larangan, otamatis membayar dam sesuai ketentuanya.
“Alhamdulillah, JCH kita dengan seksama mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh dosen di beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Jawa Tengah itu,†tutupnya.(kom)
(RIAUPOS.CO) — Usai melaksanakan salat subuh di Masjid Nabawi Madinah, Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis, mengikuti manasik haji dipandu Konsultan Ibadah Sektor 3 KH Aminudin Sanwar dan Pembimbing Ibadah Sektor 3 Ahmad Sarwani, Senin (22/7) sekitar pukul 05.40 Waktu Arab Saudi.
“Manasik ini dilaksanakan di halaman Masjid Nabawi Madinah atau depan Assalam Museum. JCH kita mendengarkan pengarahan terkait teknis keberangkatan ke Tanah Suci yang dijadwalkan besok, Selasa 23 Juli 2019, dan mengenai perlengkapan untuk melaksanakan Ibadah Haji Tamatuk,†ujar Tim Pendamping Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), H Jumari, yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
Untuk diketahui, yang dimaksud dengan Haji Tamatuk yakni JCH terlebih dahulu mengerjakan umrah dibanding haji. Karena teleh melakukan umroh terlebih dahulu sebelum jadwal pelaksanaan haji di Arafah, maka JCH harus membayar dam alias denda berupa menyembelih hewan kurban.
- Advertisement -
“Dijadwalkan JCH Kabupaten Bengkalis berangkat dari Madinah menuju Makkah, usai Salat Subuh di hotel. Pada saat itu, seluruh JCH kita sudah mengenakan pakaian ihrom,†terang Jumari.
Pembimbing manasik haji,lanjutnya, juga mengingatkan JCH untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar. Mengingat perjalanan menuju tanah suci Mekkah berjarak 500 kilometer yang memakan waktu 5 sampai 6 jam.
Disamping itu, JCH diingatkan agar menjaga ihramnya dengan cara jangan melanggar larangan saat berihrom. Jika melanggar larangan, otamatis membayar dam sesuai ketentuanya.
“Alhamdulillah, JCH kita dengan seksama mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh dosen di beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Jawa Tengah itu,†tutupnya.(kom)