Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Waspadai Curanmor di Keramaian

Pak Kapolsek Seberida, sekitar dua pekan lalu ada warga kehilangan sepeda motor di tempat pesta. Apakah pelakunya sudah tertangkap.

0282268815XXX

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Seberida berhasil amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Di mana pelaku Curanmor kali ini beraksi di lokasi resepsi pernikahan warga tempatnya di Simpang Tambang Dusun Sungai Bangkar Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku Curanmor yang diamankan itu berinisial SRY (32) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). “Pelaku berhasil diamankan di Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil pada Senin (28/12) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, akhir pekan lalu.

Baca Juga:  16 Emas dari Lifter Muda

Dijelaskannya, berdasarkan laporan singkat yang diterima Polsek Seberida, kasus Curanmor ini terjadi pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Dimana, korban Darmawan (18) warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida hendak pulang setelah menghadiri acara resepsi pernikahan warga di Simpang Tambang Dusun Sungai Bangkar Kelurahan Pangkalan Kasai tidak menemukan sepeda motornya.

Dimana sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam Nopol BM 2617 VY yang diparkir dibelakang pelaminan acara pernikahan itu telah raib. Bahkan, korban sempat berusaha mencari, tapi tak juga ditemukan.

Tidak sampai di situ, korban sempat  menelepon teman-temannya untuk ikut mencari. Namun akhirnya korban pasrah dan pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Seberida.

Baca Juga:  Wah, Penyakit Trump Mungkin Lebih Serius

Berselang sekitar dua pekan, tepatnya Senin (28/12) sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapat informasi dari saudaranya yang berada di Kecamatan Kemuning. Di mana saudara korban melihat sepeda motor tersebut berada di Dusun Sukajadi Desa Selensen.

Informasi tersebut disampaikan korban ke Polsek Seberida, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Miki Kurniawan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kemuning Iptu Abutani. “Dari bukti permulaan yakni legalitas kepemilikan kendaraan, tim Opsnal Polsek Kemuning mengamankan tersangka pada Senin (28/12) sekitar pukul 20.30 WIB,” terangnya.(kas)

Pak Kapolsek Seberida, sekitar dua pekan lalu ada warga kehilangan sepeda motor di tempat pesta. Apakah pelakunya sudah tertangkap.

0282268815XXX

- Advertisement -

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Seberida berhasil amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Di mana pelaku Curanmor kali ini beraksi di lokasi resepsi pernikahan warga tempatnya di Simpang Tambang Dusun Sungai Bangkar Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku Curanmor yang diamankan itu berinisial SRY (32) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). “Pelaku berhasil diamankan di Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil pada Senin (28/12) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, akhir pekan lalu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ari Lasso Dapat Booster dari Lagu Malaikat Itu Nyata

Dijelaskannya, berdasarkan laporan singkat yang diterima Polsek Seberida, kasus Curanmor ini terjadi pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Dimana, korban Darmawan (18) warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida hendak pulang setelah menghadiri acara resepsi pernikahan warga di Simpang Tambang Dusun Sungai Bangkar Kelurahan Pangkalan Kasai tidak menemukan sepeda motornya.

Dimana sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam Nopol BM 2617 VY yang diparkir dibelakang pelaminan acara pernikahan itu telah raib. Bahkan, korban sempat berusaha mencari, tapi tak juga ditemukan.

Tidak sampai di situ, korban sempat  menelepon teman-temannya untuk ikut mencari. Namun akhirnya korban pasrah dan pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Seberida.

Baca Juga:  Nadiem Dorong Seluruh Guru Honorer Mendaftar PPPK 2021

Berselang sekitar dua pekan, tepatnya Senin (28/12) sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapat informasi dari saudaranya yang berada di Kecamatan Kemuning. Di mana saudara korban melihat sepeda motor tersebut berada di Dusun Sukajadi Desa Selensen.

Informasi tersebut disampaikan korban ke Polsek Seberida, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Miki Kurniawan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kemuning Iptu Abutani. “Dari bukti permulaan yakni legalitas kepemilikan kendaraan, tim Opsnal Polsek Kemuning mengamankan tersangka pada Senin (28/12) sekitar pukul 20.30 WIB,” terangnya.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari