32.2 C
Pekanbaru
Minggu, 27 April 2025
spot_img

Ditenggat Sepekan, 13 Mobdin Belum Kembali

(RIAUPOS.CO) โ€” SEBANYAK 13 unit mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berada di tangan pihak-pihak yang tak berhak. Mereka ditenggat sepekan untuk mengembalikan secara sukarela. Namun hingga kini, belum ada satupun yang melakukan pengembalian.

KPK pernah menyoroti mobdin ini melalui pertemuan Koordinator Supervisor dan Pencegahan (Korsupgah) dengan jajaran Pemko Pekanbaru pekan lalu. Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Lota Pekanbaru. Diketahui bahwa pada monitoring dan evaluasi (monev) sebelumnya yang dilakukan oleh Korsupgah KPK tanggal 1 Maret 2019, sudah ada progress perbaikan yang dilakukan yaitu, penertiban kendaraan dinas eks pejabat dari 68 persen  menjadi 73 persen.

Baca Juga:  Pj Wako Ajak Semua Pihak Cegah LGBT

Hingga kini masih ada 13 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh eks pejabat dengan tipe-tipe kendaraan dinas tersebut seperti Toyota Harrier, Toyota Vellfire, Nissan X-trail, Toyota Fortuner, Nissan Terano dan Toyota Innova. Untuk kendaran dinas tersebut KPK merekomendasikan agar Pemko Pekanbaru segera melakukan penarikan kendaraan dinas tersebut.

Untuk penarikan ini, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditugaskan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP sejak sepekan lalu memberi tenggat sepekan bagi pemegang untuk melakukan pengembalian.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (20/5) menyebut, hingga kini belum satupun pemegang mobdin tersebut melakukan pengembalian. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขBelum ada dikembalikan, harus dikembalikan melalui kami,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข kata dia.

Baca Juga:  Lakukan Ritual Tetau dan Ajak Semua Pihak Jaga Lingkungan

BPKAD sendiri sudah menyurati Satpol PP untuk menyampaikan penarikan 13 mobdin tersebut. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono membenarkan sudah diterimanya surat dari BPKAD tersebut. รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ขTerhadap pemegang mobdin kami hubungi satu per satu. Ini upaya persuasif agar mereka mengembalikan orang per orang,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข kata Agus.

Agus menyebut, pihaknya dalam sepekan ini memberikan kesempatan pada pihak-pihak pemegang mobdin itu untuk mengembalikan sendiri. รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ขSebelum kami datangi, kami kasih kesempatan sampai Senin (20/5). Pekan depan kalau tidak juga kami   ambil paksa,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข tegasnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Kuasa Hukum Arnaldo Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah kliennya, dr Arnaldo, resmi ditahan oleh Polresta Pekanbaru pada Kamis (24/4), kuasa hukum Suharmansyah memastikan pihaknya langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Hilang Kendali, Pengendara Motor Jatuh dari Flyover SKA

Seorang pengendara motor bernama Saud Bicara Parlindungan (39) ditemukan tergeletak bersimbah darah di bawah flyover SKA, Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (26/4) pagi. Warga Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru ini mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Eka Hospital.

Unilak Wisuda 895 Sarjana, Momen Haru dan Harapan di Tengah Dinamika Global

Wisuda kali ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pagi diikuti oleh lulusan Pascasarjana, Fakultas Hukum, Fakultas Pendidikan dan Vokasi, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Sementara sesi siang diikuti oleh lulusan Fakultas Teknik, Fakultas Kehutanan dan Sains, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Budaya, dan Fakultas Ilmu Komputer.

Rencana PSPS Usai Aji Santoso: Pelatih Baru Diputuskan Lewat RUPS

Manajemen PSPS Pekanbaru masih belum dapat memastikan siapa sosok yang akan mengisi posisi pelatih kepala menggantikan Aji Santoso.