Jumat, 16 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Kejari Rokan Hulu Terapkan PTSP

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan dalam tahun ini, bisa meraih predikat pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH yang baru menjabat lebih kurang tiga bulan, membuat terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menyiapkan ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kejari Rohul.

"Jajaran Kejari Rohul telah melakukan pencanangan sekaligus penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan ZI WBK dan WBBM. Saat ini kita sedang menyiapkan sarana prasarana dan fasilitas pendukung dalam menerapkan PTSP di Kejari Rohul," ungkap Kajari Rohul Ivan Damanik SH MH melalui Kasi Intel Kajari Rohul Ade Maulana SH MH kepada wartawan, Jumat (13/3).

Baca Juga:  Banjir Luwu Utara Sudah Tewaskan 16 Korban Jiwa

Dia menargetkan, kesiapan ruang PTSP yang kini sedang digesa pengerjaannya, termasuk sarana prasarana dan fasilitas pendukung ditargetkan tuntas akhir bulan ini. Dengan harapan April mendatang, penerapan PTSP di Kejari Rohul sudah berjalan sessuai dengan yang diharapkan.  

Ade mengatakan, PTSP akan menjadi garda terdepan pelayanan di Kajari Rohul. Dimana seluruh penerimaan berkas perkara, pelaporan dan penerimaan berkas lainya akan dilayani satu pintu. Dengan memberdayakan SDM yang ada sesuai dengan bagian seksi yang ada di Kejari Rohul.

"PTSP sistemnya dibuat secara digital dan terintegrasi, Semua berkas dikirim melalui online ke sekretariat, lalu disposisi online oleh Kajari, baru kemudian diteruskan ke bidang-bidang. Lebih efesien masyarakat  tidak bertemu langsung dengan jaksa, sehingga kecil kemungkinan dalam penanganan kasus atau pelayanan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.(adv) 

Baca Juga:  Kadiskes Pekanbaru Ingin Diskes-RSD Madani Beri Layanan Maksimal

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan dalam tahun ini, bisa meraih predikat pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH yang baru menjabat lebih kurang tiga bulan, membuat terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menyiapkan ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kejari Rohul.

"Jajaran Kejari Rohul telah melakukan pencanangan sekaligus penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan ZI WBK dan WBBM. Saat ini kita sedang menyiapkan sarana prasarana dan fasilitas pendukung dalam menerapkan PTSP di Kejari Rohul," ungkap Kajari Rohul Ivan Damanik SH MH melalui Kasi Intel Kajari Rohul Ade Maulana SH MH kepada wartawan, Jumat (13/3).

Baca Juga:  Kecelakaan saat Latihan, Empat Prajurit TNI Gugur

Dia menargetkan, kesiapan ruang PTSP yang kini sedang digesa pengerjaannya, termasuk sarana prasarana dan fasilitas pendukung ditargetkan tuntas akhir bulan ini. Dengan harapan April mendatang, penerapan PTSP di Kejari Rohul sudah berjalan sessuai dengan yang diharapkan.  

Ade mengatakan, PTSP akan menjadi garda terdepan pelayanan di Kajari Rohul. Dimana seluruh penerimaan berkas perkara, pelaporan dan penerimaan berkas lainya akan dilayani satu pintu. Dengan memberdayakan SDM yang ada sesuai dengan bagian seksi yang ada di Kejari Rohul.

- Advertisement -

"PTSP sistemnya dibuat secara digital dan terintegrasi, Semua berkas dikirim melalui online ke sekretariat, lalu disposisi online oleh Kajari, baru kemudian diteruskan ke bidang-bidang. Lebih efesien masyarakat  tidak bertemu langsung dengan jaksa, sehingga kecil kemungkinan dalam penanganan kasus atau pelayanan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.(adv) 

Baca Juga:  Sudah 20 Tahun Shahnaz Haque Berjuang Melawan Kanker Rahim
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan dalam tahun ini, bisa meraih predikat pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH yang baru menjabat lebih kurang tiga bulan, membuat terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menyiapkan ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kejari Rohul.

"Jajaran Kejari Rohul telah melakukan pencanangan sekaligus penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan ZI WBK dan WBBM. Saat ini kita sedang menyiapkan sarana prasarana dan fasilitas pendukung dalam menerapkan PTSP di Kejari Rohul," ungkap Kajari Rohul Ivan Damanik SH MH melalui Kasi Intel Kajari Rohul Ade Maulana SH MH kepada wartawan, Jumat (13/3).

Baca Juga:  Xpander Cross Meluncur, Ini Bedanya dengan Xpander Biasa

Dia menargetkan, kesiapan ruang PTSP yang kini sedang digesa pengerjaannya, termasuk sarana prasarana dan fasilitas pendukung ditargetkan tuntas akhir bulan ini. Dengan harapan April mendatang, penerapan PTSP di Kejari Rohul sudah berjalan sessuai dengan yang diharapkan.  

Ade mengatakan, PTSP akan menjadi garda terdepan pelayanan di Kajari Rohul. Dimana seluruh penerimaan berkas perkara, pelaporan dan penerimaan berkas lainya akan dilayani satu pintu. Dengan memberdayakan SDM yang ada sesuai dengan bagian seksi yang ada di Kejari Rohul.

"PTSP sistemnya dibuat secara digital dan terintegrasi, Semua berkas dikirim melalui online ke sekretariat, lalu disposisi online oleh Kajari, baru kemudian diteruskan ke bidang-bidang. Lebih efesien masyarakat  tidak bertemu langsung dengan jaksa, sehingga kecil kemungkinan dalam penanganan kasus atau pelayanan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.(adv) 

Baca Juga:  GKSB Parlemen Desak Pemerintah Berikan Dukungan Nyata ke Palestina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari