Jumat, 13 Februari 2026
- Advertisement -

Indonesia Tidak Akan Sampai Terapkan Status Lockdown, Tetapi Ada Syaratnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto meyakini Indonesia tidak akan menerapkan status lockdown kepada daerah yang menjadi episentrum virus corona.

Menurut dia, sepanjang masyarakat mau bekerja sama dengan pemerintah, maka kebijakan yang sudah ditetapkan beberapa negara internasional tidak akan terjadi di Indonesia.

"Upayanya semuanya lah, kan upaya masyarakat bersama, bukan hanya pemerintah saja," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Sejauh ini, Yuri melihat belum ada alasan untuk pemerintah memberlakukan lockdown terhadap suatu daerah. Terlebih, Yuri melihat pertumbuhan kasus Corona di Indonesia, terutama di Jakarta sangat kecil.

"Cuma segitu saja kok lockdown. Enggak lah," kata dia.

Baca Juga:  Posko Asap DPRD dan IDI Riau Terima Air Purifier IDI Jateng

Seperti diketahui, sampai sejauh ini sudah ada 27 kasus corona di Indonesia. Dari 27 kasus itu, satu pasien WN asing meninggal dunia dan dua WNI sudah sembuh per hari ini.

Terbaru penambahan kasus virus Corona terjadi pada Selasa kemarin. Pemerintah mengumumkan ada tambahan delapan kasus.

Pasien kode 20 berjenis kelamin wanita, berusia 70 tahun. Dia terpapar corona dari subklaster Jakarta. Lalu pasien kode 21 merupakan perempuan 47 tahun, penelusuran dari subklaster Jakarta.

Pasien kode 22, perempuan, 36 tahun, tertulari corona dari luar negeri. Pasien kode 23, perempuan, 73 tahun, tertulari dari luar negeri dan saat ini dirawat menggunakan ventilator, comorbid, tetapi kondisi kesehatannya stabil.

Baca Juga:  Terbitkan Perpres agar Larangan Mudik Bisa Efektif

Pasien kode 24, laki-laki, tertulari corona dari luar negeri. Pasien kode 25, perempuan, WN asing, tertulari dari luar negeri. Pasien kode 26, laki-laki, 46 tahun, WN asing, tertulari dari luar negeri.

Pasien kode 27, laki-laki, 33 tahun. Kondisinya stabil. Yuri menduga pasien ini tertulari dari dalam negeri.

Mengenai penularannya, Yuri mengaku belum bisa menentukan. "Kami menduga local transmision. Sementara belum jelas," tambah Yuri. (tan/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto meyakini Indonesia tidak akan menerapkan status lockdown kepada daerah yang menjadi episentrum virus corona.

Menurut dia, sepanjang masyarakat mau bekerja sama dengan pemerintah, maka kebijakan yang sudah ditetapkan beberapa negara internasional tidak akan terjadi di Indonesia.

"Upayanya semuanya lah, kan upaya masyarakat bersama, bukan hanya pemerintah saja," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Sejauh ini, Yuri melihat belum ada alasan untuk pemerintah memberlakukan lockdown terhadap suatu daerah. Terlebih, Yuri melihat pertumbuhan kasus Corona di Indonesia, terutama di Jakarta sangat kecil.

"Cuma segitu saja kok lockdown. Enggak lah," kata dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  PWI Rohul Lakukan Penggalangan Dana

Seperti diketahui, sampai sejauh ini sudah ada 27 kasus corona di Indonesia. Dari 27 kasus itu, satu pasien WN asing meninggal dunia dan dua WNI sudah sembuh per hari ini.

Terbaru penambahan kasus virus Corona terjadi pada Selasa kemarin. Pemerintah mengumumkan ada tambahan delapan kasus.

- Advertisement -

Pasien kode 20 berjenis kelamin wanita, berusia 70 tahun. Dia terpapar corona dari subklaster Jakarta. Lalu pasien kode 21 merupakan perempuan 47 tahun, penelusuran dari subklaster Jakarta.

Pasien kode 22, perempuan, 36 tahun, tertulari corona dari luar negeri. Pasien kode 23, perempuan, 73 tahun, tertulari dari luar negeri dan saat ini dirawat menggunakan ventilator, comorbid, tetapi kondisi kesehatannya stabil.

Baca Juga:  Posko Asap DPRD dan IDI Riau Terima Air Purifier IDI Jateng

Pasien kode 24, laki-laki, tertulari corona dari luar negeri. Pasien kode 25, perempuan, WN asing, tertulari dari luar negeri. Pasien kode 26, laki-laki, 46 tahun, WN asing, tertulari dari luar negeri.

Pasien kode 27, laki-laki, 33 tahun. Kondisinya stabil. Yuri menduga pasien ini tertulari dari dalam negeri.

Mengenai penularannya, Yuri mengaku belum bisa menentukan. "Kami menduga local transmision. Sementara belum jelas," tambah Yuri. (tan/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto meyakini Indonesia tidak akan menerapkan status lockdown kepada daerah yang menjadi episentrum virus corona.

Menurut dia, sepanjang masyarakat mau bekerja sama dengan pemerintah, maka kebijakan yang sudah ditetapkan beberapa negara internasional tidak akan terjadi di Indonesia.

"Upayanya semuanya lah, kan upaya masyarakat bersama, bukan hanya pemerintah saja," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Sejauh ini, Yuri melihat belum ada alasan untuk pemerintah memberlakukan lockdown terhadap suatu daerah. Terlebih, Yuri melihat pertumbuhan kasus Corona di Indonesia, terutama di Jakarta sangat kecil.

"Cuma segitu saja kok lockdown. Enggak lah," kata dia.

Baca Juga:  Bejat, Oknum Mahasiswa Nekat Cabuli Bocah 6 Tahun di Dalam Masjid

Seperti diketahui, sampai sejauh ini sudah ada 27 kasus corona di Indonesia. Dari 27 kasus itu, satu pasien WN asing meninggal dunia dan dua WNI sudah sembuh per hari ini.

Terbaru penambahan kasus virus Corona terjadi pada Selasa kemarin. Pemerintah mengumumkan ada tambahan delapan kasus.

Pasien kode 20 berjenis kelamin wanita, berusia 70 tahun. Dia terpapar corona dari subklaster Jakarta. Lalu pasien kode 21 merupakan perempuan 47 tahun, penelusuran dari subklaster Jakarta.

Pasien kode 22, perempuan, 36 tahun, tertulari corona dari luar negeri. Pasien kode 23, perempuan, 73 tahun, tertulari dari luar negeri dan saat ini dirawat menggunakan ventilator, comorbid, tetapi kondisi kesehatannya stabil.

Baca Juga:  Komitmen Kanwil DJPb Riau Kawal APBN Kedepankan Integritas

Pasien kode 24, laki-laki, tertulari corona dari luar negeri. Pasien kode 25, perempuan, WN asing, tertulari dari luar negeri. Pasien kode 26, laki-laki, 46 tahun, WN asing, tertulari dari luar negeri.

Pasien kode 27, laki-laki, 33 tahun. Kondisinya stabil. Yuri menduga pasien ini tertulari dari dalam negeri.

Mengenai penularannya, Yuri mengaku belum bisa menentukan. "Kami menduga local transmision. Sementara belum jelas," tambah Yuri. (tan/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari