Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Aktivitas dan Kerumuman Dilarang saat Tahun Baru di Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pejabat (Pj)  Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi AP MSi telah mengeluarkan surat edaran untuk perayaan tahun baru mendatang. Dalam surat edaran tersebut pemerintah tidak membenarkan adanya aktivitas kerumunan saat perayaaan tahun baru.

Meskipun demikian, untuk tempat wisata yang ada di Bengkalis pemerintah belum mengeluarkan larangan aktivitas di tempat-tempat wisata. Namun pemerintah Bengkalis akan memastikan mereka yang berwisata di Bengkalis benar-benar menerapkan protokol kesehatan. 

"Caranya kita melakukan kontrol pada pos-pos yang tersedia. Terutama di pintu pintu masuk yang strategis," terang Syahrial Abdi. 

Syahrial mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari tim terpadu pengamanan natal dan tahun baru yang selalu mengontrol protokol kesehatan.

Baca Juga:  Dandim Bengkalis Ajak Perusahaan Cegah Karhutla

"Mudah-mudahan tidak terjadi masalah di lapangan," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT berencana juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun. Terutama di daerah yang biasanya menjadi pusat kerumunan di Kabupaten Bengkalis. 

"Ada dua tempat yang akan kita siapkan patroli dengan sekala besar di antaranya di Kota Bengkalis dan Kecamatan Mandau. Patroli akan kita lakukan bersama TNI dan dibantu Ormas yang ada di Bengkalis," terangnya.

Menurut dia, patroli dilakukan guna menghindari adanya kerumunan di wilayah ini.  Jika masih ditemukan adanya kegiatan kerumunan di saat malam pergantian tahun, Kapolres memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar. 

Baca Juga:  Hari Ini, KPU Bengkalis Gelar PSU di Dua TPS

"Kita akan langsung lakukan pembubaran,  kalau masih juga dilanggar akan kita terapkan sanksi hukum," terangnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pejabat (Pj)  Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi AP MSi telah mengeluarkan surat edaran untuk perayaan tahun baru mendatang. Dalam surat edaran tersebut pemerintah tidak membenarkan adanya aktivitas kerumunan saat perayaaan tahun baru.

Meskipun demikian, untuk tempat wisata yang ada di Bengkalis pemerintah belum mengeluarkan larangan aktivitas di tempat-tempat wisata. Namun pemerintah Bengkalis akan memastikan mereka yang berwisata di Bengkalis benar-benar menerapkan protokol kesehatan. 

- Advertisement -

"Caranya kita melakukan kontrol pada pos-pos yang tersedia. Terutama di pintu pintu masuk yang strategis," terang Syahrial Abdi. 

Syahrial mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari tim terpadu pengamanan natal dan tahun baru yang selalu mengontrol protokol kesehatan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tim Kukerta STAI Hubbulwathan Bagikan Jamu ke Masyarakat

"Mudah-mudahan tidak terjadi masalah di lapangan," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT berencana juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun. Terutama di daerah yang biasanya menjadi pusat kerumunan di Kabupaten Bengkalis. 

"Ada dua tempat yang akan kita siapkan patroli dengan sekala besar di antaranya di Kota Bengkalis dan Kecamatan Mandau. Patroli akan kita lakukan bersama TNI dan dibantu Ormas yang ada di Bengkalis," terangnya.

Menurut dia, patroli dilakukan guna menghindari adanya kerumunan di wilayah ini.  Jika masih ditemukan adanya kegiatan kerumunan di saat malam pergantian tahun, Kapolres memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar. 

Baca Juga:  Bupati Ingatkan OPD Sinergikan Usulan Desa Jadi RKPD

"Kita akan langsung lakukan pembubaran,  kalau masih juga dilanggar akan kita terapkan sanksi hukum," terangnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari