Jumat, 20 September 2024

Langgar Prokes, Warga di Kuansing Disuruh Baca Surat Alfatihah

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO.)- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 Kabupaten Kuansing, tim gabungan gencar melakukan razia di beberapa lokasi di Kota Telukkuantan.


Razia gambungan yang dilakukan oleh Polri, TNI, Satpol PP, Dishub tersebut digelar di beberapa tempat di pusat kota Telukkuantan. Dalam razia itu, tim langsung memberikan sanksi terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut Sekretaris Satpoo PP Kuansing, Javrian Apriady MSi saat dihubungi riaupos.co, Jumat (18/12/2020) menyebutkan bahwa saat ini juga sudah diberlakuakan sidang ditempat.

“Iya. Kami sudah terapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari disuruh membaca surat Alfatiha hingga membersihkan sampah yang berserakan di lokasi razia,” kata Javrian yang biasa disapa Jendral ini.

Baca Juga:  Pekanbaru PPKM Level 3, Ini 23 Daerah Luar Jawa Bali PPKM Level 4

Sanksi dengan menyuruh membaca surat Alfatiha ini, kata Javrian, selain dianggap sebagai hukuman, juga untuk mengingatkan dengan memberikan pelajaran agama kepada pelanggar.

- Advertisement -

“Rata-rata pelanggar adalah kaum muda. Makanya, selagi dia Muslim, kami suruh membaca surat pendek. Bagi yang tidak hafal, kami akan ajari hingga yang bersangkutan hafal,” beber Javrian.

Selain itu, lanjut Javrian, tim gabungan juga melibatkan instansi dari Pengadilan Negeri Telukkuantan dan Kejaksaan Negeri Kuansing. Kehadiran dua instansi itu untuk memberi hukuman bagi warga yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

- Advertisement -

“Kami juga memberlakukan sidang ditempat yang dipimpin oleh hakim. Nah, untuk hari ini,  kami menjaring 20 orang pelanggar,” kata Javrian.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Cina Kuartal II Melambat

Dengan demikian, Javrian mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan jika berada diluar rumah. Sehingga, Kabupaten Kuansing terbebas dari penyebaran kasus Covid-19.

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO.)- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 Kabupaten Kuansing, tim gabungan gencar melakukan razia di beberapa lokasi di Kota Telukkuantan.


Razia gambungan yang dilakukan oleh Polri, TNI, Satpol PP, Dishub tersebut digelar di beberapa tempat di pusat kota Telukkuantan. Dalam razia itu, tim langsung memberikan sanksi terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut Sekretaris Satpoo PP Kuansing, Javrian Apriady MSi saat dihubungi riaupos.co, Jumat (18/12/2020) menyebutkan bahwa saat ini juga sudah diberlakuakan sidang ditempat.

“Iya. Kami sudah terapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari disuruh membaca surat Alfatiha hingga membersihkan sampah yang berserakan di lokasi razia,” kata Javrian yang biasa disapa Jendral ini.

Baca Juga:  Linkin Park Rayakan Rilisnya Album Hybrid Theory

Sanksi dengan menyuruh membaca surat Alfatiha ini, kata Javrian, selain dianggap sebagai hukuman, juga untuk mengingatkan dengan memberikan pelajaran agama kepada pelanggar.

“Rata-rata pelanggar adalah kaum muda. Makanya, selagi dia Muslim, kami suruh membaca surat pendek. Bagi yang tidak hafal, kami akan ajari hingga yang bersangkutan hafal,” beber Javrian.

Selain itu, lanjut Javrian, tim gabungan juga melibatkan instansi dari Pengadilan Negeri Telukkuantan dan Kejaksaan Negeri Kuansing. Kehadiran dua instansi itu untuk memberi hukuman bagi warga yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

“Kami juga memberlakukan sidang ditempat yang dipimpin oleh hakim. Nah, untuk hari ini,  kami menjaring 20 orang pelanggar,” kata Javrian.

Baca Juga:  Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Status Dinaikkan Waspada

Dengan demikian, Javrian mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan jika berada diluar rumah. Sehingga, Kabupaten Kuansing terbebas dari penyebaran kasus Covid-19.

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari