JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dalam perang perdagangan yang masih berlangsung antara Amerika Serikat (AS) dan Cina, beberapa perusahaan telah tunduk pada tekanan dari AS untuk melarang Huawei dari pengembangan infrastruktur 5G mereka. Hal tersebut sebelumnya telah terjadi di beberapa negara Eropa yang menjadi sekutu AS.
Kini, soal intervensi AS dan perang dagang mereka dengan Cina yang menyeret-nyeret nama Huawei, mereka dikabarkan menekan pihak di Korea Selatan (Korsel) untuk tak menggunakan solusi 5G Huawei.
Sesuai laporan yang datang dari Korea, komite Kongres AS telah mengajukan undang-undang baru yang mendesak Pentagon untuk mempertimbangkan risiko keamanan seluler yang ditimbulkan oleh perusahaan teknologi Cina saat mengerahkan pasukan dan senjata ke luar negeri.
RUU bernama Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2021, telah disetujui oleh Komite Angkatan Bersenjata Senat dan akan segera diajukan dalam pemungutan suara. Jika disahkan, itu dapat digunakan untuk memaksa negara tuan rumah melarang Huawei atau perusahaan lain yang dianggap Amerika Serikat sebagai risiko keamanan.
Mengingat bahwa Korea sangat bergantung pada pasukan AS yang bersenjata berat untuk pertahanannya, Korea dapat dipaksa untuk melarang Huawei. Pasalnya, LG UPlus, salah satu operator jaringan seluler di Korea, menggunakan perangkat 5G dari Huawei.
LG Uplus telah menggunakan peralatan Huawei di jaringannya sejak 2013, yang sekarang menyumbang lebih dari 30 persen dari total infrastrukturnya. Meskipun pemerintah AS telah meminta LG Uplus untuk berhenti menggunakan peralatan dari raksasa Cina tersebut, tetapi perusahaan tersebut menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan mengingat biaya yang harus dikeluarkan.
Namun, perusahaan mengatakan bahwa mereka menggunakan peralatan Ericsson di Pyeongtaek dan Uijeongbu, tempat pangkalan militer AS berada, dan sekitarnya. Di sisi lain, Korea mengatakan bahwa terserah operator jaringan untuk menentukan peralatan mana yang akan digunakan. (Chosun.com)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi