Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman Regulasi Cipta Karya

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan acara pembinaan peraturan perundang-undangan bidang cipta karya dan konsultasi, bimbingan hukum di Hotel Premire, Selasa (17/7).

Kepala Biro Hukum, Putranto Setyanugraha mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang cipta karya. Khususnya dibidang pengolahan limbah dan air bersih yang ada di Provinsi Riau.

- Advertisement -

"Semua bisa mengimplementasikan aturan guna meningkatkan daerah menjadi lebih baik," ucapnya. 

Seperti dijelaskannya, pengolahan limbah dari rumah tangga nantinya akan dibuat aturan. Dimana, sebelum mengalir langsung kesungai, terlebih dahulu ada pengolahan. 

"Syaratnya ada penampungan untuk pembuangan. Jadi, limbah sudah diolah sebelum ke sungai," jelasnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Kubu Prabowo-Sandi: Jika MK Sahkan Kecurangan, Ini yang Akan Terjadi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi yang membuka acara tersebut menuturkan peraturan perundang-undangan ialah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum pada masyarakat untuk ditaati. 

"Dalam pelaksaan suatu pekerjaan dokumen harus benar ditangani dengan benar dan hati-hati. Karena mengandung aspek hukum yang aman mempengaruhi dan menentukan baik buruk pelaksanaan kerja," jelasnya. 

Menurut Hijazi, pentingnya administrasi kontrak bertujuan untuk memastikan bahwasanya pihak terkait dalam kontrak tersebut dapat memenuhi kewajiban sesuai perjanjian. "Walaupun kelihatannya sederhana, namun dalam kenyataan mengadminstrasi suatu dokumen kontrak tidaklah mudah. Maka, peserta yang mengikuti bisa kegiatan ini dapat benar-benar menjalankan dengan baik," pungkasnya. (*1)

Baca Juga:  Instagram Semakin Ramah untuk Berdagang Online

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan acara pembinaan peraturan perundang-undangan bidang cipta karya dan konsultasi, bimbingan hukum di Hotel Premire, Selasa (17/7).

Kepala Biro Hukum, Putranto Setyanugraha mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang cipta karya. Khususnya dibidang pengolahan limbah dan air bersih yang ada di Provinsi Riau.

- Advertisement -

"Semua bisa mengimplementasikan aturan guna meningkatkan daerah menjadi lebih baik," ucapnya. 

Seperti dijelaskannya, pengolahan limbah dari rumah tangga nantinya akan dibuat aturan. Dimana, sebelum mengalir langsung kesungai, terlebih dahulu ada pengolahan. 

- Advertisement -

"Syaratnya ada penampungan untuk pembuangan. Jadi, limbah sudah diolah sebelum ke sungai," jelasnya. 

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 di Riau Tersisa 99 Orang

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi yang membuka acara tersebut menuturkan peraturan perundang-undangan ialah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum pada masyarakat untuk ditaati. 

"Dalam pelaksaan suatu pekerjaan dokumen harus benar ditangani dengan benar dan hati-hati. Karena mengandung aspek hukum yang aman mempengaruhi dan menentukan baik buruk pelaksanaan kerja," jelasnya. 

Menurut Hijazi, pentingnya administrasi kontrak bertujuan untuk memastikan bahwasanya pihak terkait dalam kontrak tersebut dapat memenuhi kewajiban sesuai perjanjian. "Walaupun kelihatannya sederhana, namun dalam kenyataan mengadminstrasi suatu dokumen kontrak tidaklah mudah. Maka, peserta yang mengikuti bisa kegiatan ini dapat benar-benar menjalankan dengan baik," pungkasnya. (*1)

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, BPMD Batasi Peserta Donor Darah

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari