Senin, 6 Juli 2026
- Advertisement -

Setnov Kembali ke Sukamiskin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.

Baca Juga:  Ekspor Batu Bara Diblokir, Negeri Kanguru Mengadu ke WTO

Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh 

Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.

Baca Juga:  Manajemen PLN UID Riau dan Kepri Kunjungi Riau Pos

Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari