Senin, 28 April 2025
spot_img

Setnov Kembali ke Sukamiskin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.

Baca Juga:  Sanksi Berat Pembakar Lahan dan Hutan Riau

Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.

Baca Juga:  Cuci Tangan

Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Setnov Kembali ke Sukamiskin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.

Baca Juga:  Puluhaan Hektare Lahan Terbakar di Rupat, Kapolres Turun Memadamkan Api

Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kejutan. Mantan Ketua DPR itu sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Gunung Sindur. Melainkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung.

Pengembalian itu dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/7). Setnov dipindah ke Sukamiskin pada Ahad (14/7) lalu atau setelah sebulan mendekam di Gunung Sindur. Pemindahan dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, pengembalian Setnov ke Sukamiskin dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Di antaranya, Setnov dinilai telah menjalani tindakan disiplin, memenuhi syarat substantif dan administratif, dan menunjukkan itikad baik serta adanya perubahan perilaku.

Baca Juga:  Saat PPKM Darurat, Masyarakat Diminta Salat Idul Adha di Rumah

Selain itu, Setnov yang dipindahkan ke Gunung Sindur setelah kepergok pelesiran ke luar lapas itu telah menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahan.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari